Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam, Rabu (19/8/2026).
AriraNews.com, Batam – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta kalangan jurnalis.
Dalam pengantar rapat, Kamaluddin menjelaskan, penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan legislasi di DPRD. Setelah kepala daerah menyampaikan usulan Ranperda, fraksi-fraksi kemudian memberikan pandangan sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Adapun tiga Ranperda yang diusulkan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada Sabtu sebelumnya terdiri dari Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum penyampaian pandangan fraksi dimulai, Kamaluddin sempat mengumpulkan para pimpinan fraksi di meja pimpinan DPRD. Dari pembicaraan singkat tersebut disepakati pemandangan umum disampaikan secara tertulis, sedangkan masing-masing fraksi cukup menyampaikan pengantar secara singkat dari kursinya.
Fraksi Partai NasDem mendapat kesempatan pertama. Melalui juru bicaranya, Yefri, NasDem menyatakan setuju agar ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Yefri juga menyampaikan pantun yang menegaskan sikap persetujuan fraksinya sebelum menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.
Fraksi Partai Golkar juga menyatakan persetujuan melalui juru bicaranya, Novelin Fortuna Sinaga SH. Anggota DPRD termuda tersebut menyampaikan pengantar disertai pantun yang bermakna dukungan terhadap kelanjutan pembahasan tiga Ranperda.
Ketua Fraksi PKS, Warya Burhanuddin, turut menyampaikan sikap yang sama. Dengan demikian, fraksi tersebut juga memberikan lampu hijau bagi pembahasan tiga regulasi yang diajukan Pemko Batam.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Hj Umi Kalsum, menegaskan persetujuan setelah mencermati naskah akademik serta urgensi dari masing-masing Ranperda.
“Fraksi PKB menyetujui pembahasan tiga Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya,” tegas Umi dalam penyampaian pandangan fraksinya.
Dukungan berikutnya datang dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP. Melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi, fraksi gabungan tersebut menyatakan persetujuannya terhadap kelanjutan pembahasan.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN, Tumbur Hutasoit SH. Ia menyatakan fraksinya mendukung sepenuhnya pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
Dengan disampaikannya pandangan dari seluruh fraksi, tidak ada fraksi di DPRD Kota Batam yang menyatakan penolakan terhadap kelanjutan pembahasan tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam.
Setelah menerima seluruh pandangan tertulis, Kamaluddin menyampaikan bahwa proses selanjutnya adalah tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” kata Kamaluddin.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Batam tersebut turut menyampaikan dua bait pantun. Tak lama berselang, ia mengetukkan palu sebagai tanda berakhirnya rapat paripurna.
Kesepakatan seluruh fraksi tersebut menjadi pintu masuk bagi tiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut di DPRD Kota Batam. Ketiganya menyentuh sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan tata kelola daerah, mulai dari penataan Kampung Tua, pengelolaan aset milik daerah, hingga perubahan ketentuan pajak dan retribusi daerah.
Tahapan berikutnya akan diawali dengan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum seluruh fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Setelah itu, pembahasan ketiga Ranperda akan berlanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam. (emr)
AriraNews.com, Batam - Aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat terus menunjukkan pertumbuhan. Bank Indonesia mencatat…
AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan…
Natuna, Ariranews.com — Warga Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, mendapat kesempatan memperoleh layanan Cek…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…
Natuna, Ariranews.com — Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., mendorong mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)…