Headline

Buruh Demo Tuntut UMK Batam, Ini Kata Wakil Wali Kota Batam

AriraNews.com, BATAM: Ribuan buruh Batam menggelar aksi demonstrasi menuntut revisi UMK Kota Batam  yang telah ditetapkan Gubernur Kepri, Senin (6/12/2021). Pasalnya,  UMK sebesar Rp4,1 juta tersebut belum sesuai dengan keinginan buruh.

Menanggapi demo buruh tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penyampaian pendapat di muka umum tersebut merupakan hak setiap warga yang sudah diatur undang-undang.

“Bagi kami tak jadi masalah karena memang ada dalam konstitusi,” kata Amsakar, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (6/12/2021).

Namun, kata Amsakar aksi demo tersebut diharapkan tidak menggangu ketertiban umum.

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

“Tapi tadi pagi banyak pemberitaan bagaimana terjadi kemacetan, terutama jalan raya Batuaji-Batam Center, begitu juga sebaliknya,” kata Amsakar.

Sehingga Amsakar mengharapkan aksi demo tersebut diatur dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas atau kepentingan umum.

Selain itu Amsakar juga berharap buruh kembali membuka ruang diskusi dalam penyampaian aspirasi tersebut. Dikatakannya, Pemko Batam, tak bisa berbuat banyak dalam penetapan UMK tersebut karena merupakan ranahnya Gubernur Kepri dan telah diatur undang-undang.

“Saya percaya semua kebijakan yang diambil (Gubernur) itu adalah kebijakan yang mempertimbangkan secara komprehensif kepentingan berbagai pihak. Saya selalu mengatakan bahwa subtansi dalam penetapan upah ini pasti mempertimbangkan dari pekerja dan keberlangsungan usaha. Nah, titik tengah inilah yang kita namakan ruang komprominya. Apalagi sekarang UMK itu memang sudah betul-betul terdefinisi secara baik di dalam ketentuan,” kata Amsakar.

Rincian UMK 2022 masing-masing daerah yakni:

UMK Kabupaten Bintan sebesar Rp3.648.714, sama dengan tahun 2021.

PLN Batam Tak Hanya Upacara HUT RI ke-81, Tapi Juga Berbagi Perlindungan Sosial Lewat Program BPJS Sertakan

UMK Kota Tanjungpinang sebesar Rp3.053.619, naik sebesar Rp40.608 atau 1,35 persen dari UMK tahun 2021.

UMK Kabupaten Karimun sebesar Rp3.348.765, disesuaikan sebesar Rp12,863, atau naik 0,39 persen dari UMK tahun 2021.

UMK Kabupaten Natuna sebesar Rp3.125.272, naik sebesar Rp 18,297, atau 0,59 persen dari tahun 2021.

UMK Kabupaten Anambas UMK sebesar Rp3.518.249, disesuaikan sebesar Rp 16,680 atau 0,48 persen dari UMK sebelumnya.

UMK Kabupaten Lingga sebesar Rp3,050,172.

Punya Ratusan Lebih Usaha Spa, Wisata Wellness Jadi Potensi Baru Batam Tarik Wisman Malaysia-Singapura

UMK Kota Batam, sebesar Rp4.186.359.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

AriraNews.com, Batam — Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026 sukses digelar dan resmi ditutup…

4 jam ago

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0% Diperluas

AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia…

6 jam ago

PLN Batam Tak Hanya Upacara HUT RI ke-81, Tapi Juga Berbagi Perlindungan Sosial Lewat Program BPJS Sertakan

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan…

6 jam ago

Upacara HUT RI ke-81 di Natuna Berlangsung Sukses, Bakesbangpol Apresiasi Antusiasme Warga

Natuna, Ariranews.com — Rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

8 jam ago

Semangat Kemerdekaan, Danlanud RSA Dorong UMKM Natuna Terus Berkembang

Natuna, Ariranews.com – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga dengan membangun kebersamaan…

10 jam ago

Punya Ratusan Lebih Usaha Spa, Wisata Wellness Jadi Potensi Baru Batam Tarik Wisman Malaysia-Singapura

AriraNews.com, BATAM — Layanan spa, massage, refleksi hingga kebugaran mulai dipandang bukan sekadar fasilitas pelengkap…

13 jam ago