BP Batam

BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

DPRD Batam Harap APM Batam Perkuat Profesionalisme Pelayanan Wisata dan Promosi Budaya Melayu

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Oakwood Grand Batam Hadirkan Merdeka Market, 15-16 Agustus 2026: Pop-Up Market Bertabur Budaya, UMKM, dan Hadiah

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya. (*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Bendera Merah Putih 20 Meter Terbentang di Puncak Bukit Pulau Laut, SAR Natuna Gaungkan Semangat Kemerdekaan

Natuna, Ariranews.com — Semangat kemerdekaan berkibar hingga wilayah terluar Kabupaten Natuna. Menjelang peringatan HUT ke-81…

3 jam ago

Family Gathering Jelang HUT ke-81 RI, SAR Natuna Perkuat Soliditas Personel untuk Misi Kemanusiaan

Natuna, Ariranews.com — Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menggelar family gathering bersama jajaran pejabat,…

9 jam ago

Hotel KITA Tanjungpinang, Permintaan Kamar Meningkat Harga Tetap

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Momen perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selalu menghadirkan suasana berbeda di Kota…

12 jam ago

SAR Natuna Apresiasi Peran Media dalam Membangun Budaya Keselamatan di Natuna dan Anambas

Natuna, Ariranews.com — Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menilai media memiliki peran strategis dalam…

13 jam ago

DPRD Batam Harap APM Batam Perkuat Profesionalisme Pelayanan Wisata dan Promosi Budaya Melayu

AriraNews.com, Batam – Penguatan kualitas pelayanan wisatawan menjadi perhatian dalam pelantikan pengurus Asosiasi Pramuwisata Madani…

14 jam ago

Oakwood Grand Batam Hadirkan Merdeka Market, 15-16 Agustus 2026: Pop-Up Market Bertabur Budaya, UMKM, dan Hadiah

AriraNews.com, Batam - Dalam semangat memperingati HUT RI ke-81, Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam…

1 hari ago