Batam

BP Batam Pastikan Hak-hak Masyarakat Rempang Jadi Prioritas

AriraNews.com, Batam – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Strategis, Sudirman Saad memastikan bahwa hak-hak masyarakat menjadi prioritas dalam pengembangan Program Rempang Eco-City.

Sudirman Saad menegaskan hal tersebut usai menghadiri agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait Permasalahan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Gedung Ombudsman RI, Senin (29/1/2024).

“Kami akan menindaklanjuti beberapa temuan dan tindakan korektif dari Ombudsman. Ini sangat penting bagi BP Batam dalam merealisasikan proyek strategis nasional di Rempang,” ujarnya.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Strategis, Sudirman Saad.

Mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan Tanah untuk pembangunan dan pengembangan Kawasan Rempang.

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar

Dimana, BP Batam juga melibatkan beberapa unsur penting dalam tim tersebut. Mulai dari unsur Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu serta akademisi.

Sehingga, pembentukan tim itu pun dapat memaksimalkan penyusunan kebijakan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“BP Batam selalu mengedepankan musyawarah mufakat selama tahap sosialisasi. Tidak ada pemaksaan ataupun intervensi kepada masyarakat. Ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam agar mengedepankan pendekatan persuasif,” tambahnya.

Ia turut memaparkan progres pengembangan Kawasan Rempang saat ini. Yang mana, BP Batam telah memulai pembangunan rumah atau hunian baru untuk masyarakat terdampak pembangunan.

Target pengerjaan pun selama 2,5 bulan sejak peletakan batu pertama (Groundbreaking) terealisasi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, BP Batam pun akan menggesa pembangunan 961 unit rumah baru lainnya yang berlokasi di Tanjung Banon.

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

“Sampai hari ini proses tahap awal sudah dimulai. Rumah untuk warga terdampak itu memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi. Nantinya oleh BPN akan diberikan sertifikat hak milik. Ini diperuntukkan bagi warga yang telah menyetujui pemindahan tahap awal,” jelasnya lagi.

Untuk diketahui, luas wilayah yang akan digunakan untuk pengembangan Program Rempang Eco-City mencapai 17.600 hektare. Untuk tahap awal, tanah yang dipakai hanya seluas 2.370 hektare.

“Target tahun ini, pendataan dan penataan bisa selesai sehingga investasi ini bisa terealisasi seperti apa yang diharapkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (agm)

Redaksi

Recent Posts

Final Sengit Warnai Lomba Gasing HUT Natuna, Bunguran Timur A Raih Gelar Juara

Natuna, Ariranews.com – Persaingan sengit mewarnai partai final lomba olahraga tradisional gasing antar kecamatan dalam…

2 jam ago

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar

AriraNews.com, Jakarta — PT Indonesian Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia; IDX: INPP) menandai ulang tahun…

2 jam ago

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

AriraNews.com, BATAM - Perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Batam terus dikebut. Sepanjang…

3 jam ago

BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55, Serentak di Jakarta dan Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di…

4 jam ago

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media, Dorong Jurnalisme Profesional dan Taat KEJ

AriraNews.com, Batam - JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta…

4 jam ago

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjemput peluang investasi baru dari Korea Selatan…

12 jam ago