BP Batam

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

AriraNews.com, Tanjungpinang – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4/2026).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negosiasi dan mediasi.

Kepri–Johor Siapkan Siswa BELIA SOSEK Malindo, Satukan Pelajar Lewat Olahraga dan Budaya

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.(***/emr)

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso menunjukkan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, usai ditandadatangani di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berikan sambutan sebelum MoU.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra turut mendampingi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Redaksi

Recent Posts

HUT RI Ke-81, Lanal Anambas Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial

AriraNews.com, ANAMBAS - Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pangkalan TNI…

9 menit ago

Lanud RSA Kibarkan Merah Putih di Laut Natuna Utara, Semangat Kemerdekaan dari Perbatasan Negeri

Natuna, Ariranews.com – Semangat kemerdekaan dikobarkan dari perairan Laut Natuna Utara menjelang peringatan HUT Ke-81…

1 jam ago

Dari Natuna ke Cibubur, Wabup Jarmin Sidik Dukung Penguatan Gerakan Pramuka

NATUNA, Ariranews.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, S.E., menghadiri pembukaan Jambore Nasional (Jamnas) Gerakan…

2 jam ago

Kepri–Johor Siapkan Siswa BELIA SOSEK Malindo, Satukan Pelajar Lewat Olahraga dan Budaya

AriraNews.com, Johor — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Johor, Malaysia, menggagas penyelenggaraan Siswa…

7 jam ago

CassMira Salon & Spa Buka Cabang Ke-4 di Batam Center, Tawarkan Promo Grand Opening hingga 50 Persen

AriraNews.com, Batam - CassMira Salon & Spa resmi memperluas layanan kecantikan dan relaksasinya di Batam…

8 jam ago

Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 52.835 Peserta Didik Baru Terima Seragam Gratis

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis bagi siswa…

12 jam ago