BP Batam

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, serta disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati; Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Kepri, Lagat Siadari; dan para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam.

Adapun kerja sama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, Siapkan 319 Trip Mobil Tanki

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian serius BP Batam dalam mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri yang tangguh dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Melalui kerja sama ini, BP Batam diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan yang lebih baik, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga sekaligus membangun mekanisme penanganan pengaduan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Nuzran juga mengatakan, MoU ini menjadi landasan saat BP Batam menjalankan tugas dan fungsinya agar terhindar dari risiko maladministrasi serta mendorong percepatan pelayanan publik.

“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.

Selain seremoni penandatanganan, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.

Pasca Blackout, Kadin Batam Berikan Sejumlah Rekomendasi untuk PLN Batam

Kegiatan ini diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik. (*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan

AriraNews.com, JAKARTA — Tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap keselamatan wartawan kembali mencoreng kemerdekaan pers di…

15 jam ago

Wabup Natuna, Minta Aspirasi Warga Tanjung Batang Jadi Prioritas Pembangunan Desa

Natuna, Ariranews.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batang,…

17 jam ago

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan…

17 jam ago

Thomas Hundt Ditunjuk sebagai Komisaris XLSMART

AriraNews.com, Jakarta - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham…

18 jam ago

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, Siapkan 319 Trip Mobil Tanki

AriraNews.com, Batam - Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca pemadaman listrik pada Senin…

19 jam ago

Pasca Blackout, Kadin Batam Berikan Sejumlah Rekomendasi untuk PLN Batam

AriraNews.com, BATAM - Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Roma Nasir Hutabarat menyoroti…

19 jam ago