BP Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026. Permohonan tersebut mencakup 16 bidang layanan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan seluruh proses pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tercatat, sebanyak 423 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, sementara 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, 276 dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dan 199 masih dalam proses verifikasi.

“Data ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,” kata Ariastuty di Batam Centre, Selasa (22/9).

Pengusaha Batam Sumbang Rp 150 M Bangun Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Eddy Hussy Optimis  Rampung 2028

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan permohonan yang tercatat melalui OSS untuk 16 sektor di KPBPB Batam. Sementara itu, layanan perizinan melalui LMS dan IBOSS juga telah berjalan efektif dan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BP Batam.

Jika dirinci berdasarkan jenis layanan, pada PKKPR Laut terdapat 18 permohonan yang telah ditangani atau diterbitkan, 222 belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan untuk diperbaiki dan 21 masih dalam proses verifikasi.

Pada layanan Persetujuan Lingkungan, yang mencakup SPPL, PL, AMDAL, serta UKL-UPL, sebanyak 144 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Sementara satu permohonan belum memenuhi persyaratan, 16 dikembalikan untuk diperbaiki dan 11 masih dalam proses verifikasi.

Untuk PPKH, sebanyak dua permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 26 belum memenuhi persyaratan dan sembilan masih dalam proses verifikasi.

Sementara, Perizinan Berusaha (PB), sebanyak 136 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Kemudian, 20 permohonan belum memenuhi persyaratan, 147 dikembalikan untuk diperbaiki dan 62 masih dalam proses verifikasi.

Adapun Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 123 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 15 belum memenuhi persyaratan, 112 dikembalikan untuk diperbaiki dan 96 masih dalam proses verifikasi.

Jadi Ketua Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Robinson Tan Ungkap Kisah Hidup Tak Mampu Bayar Uang Sekolah

Menurut Ariastuty, data tersebut menunjukkan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di KPBPB Batam.

Lebih lanjut, dijelaskan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui berbagai insentif kebijakan dan penyederhanaan proses perizinan.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penguatan Batam melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, penyederhanaan regulasi dan perizinan, penyelesaian persoalan lahan, optimalisasi sektor-sektor strategis serta penguatan Batam sebagai destinasi investasi.

Khusus regulasi perizinan, pemerintah pusat turut memperkuat kemudahan berusaha dan iklim investasi di Batam, antara lain melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan Batam semakin atraktif dalam menarik investasi yang memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Amsakar: Pendidikan Kunci Hadapi Kompetisi Global

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa peningkatan layanan perizinan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha di KPBPB Batam.

“Pemerintah terus mendorong agar proses perizinan semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Amsakar. (emr)

Redaksi

Recent Posts

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Natuna, Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas

Natuna, Ariranews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan…

6 jam ago

Pengusaha Batam Sumbang Rp 150 M Bangun Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Eddy Hussy Optimis  Rampung 2028

AriraNews.com, BATAM — Ketua Yayasan Merah Putih, Eddy Hussy, optimistis pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih…

15 jam ago

Jadi Ketua Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Robinson Tan Ungkap Kisah Hidup Tak Mampu Bayar Uang Sekolah

AriraNews.com, BATAM — Bagi Robinson Tan, pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Batam, bukan…

16 jam ago

Bupati Aneng Bacakan Pidato Gubernur Kepri pada HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Riau

AriraNews.com, ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan pidato Gubernur…

17 jam ago

Menyemai Asa D-Alpha, Perjuangan Natuna Menangkap Peluang Ekonomi dari Migas

Natuna, AriraNews.com – Kembali dibukanya pengembangan Wilayah Kerja (WK) Natuna D-Alpha menyemai asa baru bagi…

18 jam ago

Wabup Raja Bayu Sambut Kapolres Baru Anambas AKBP Misbachul Munir

AriraNews.com, ANAMBAS — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., didampingi Ketua Gabungan…

19 jam ago