BP Batam

BP Batam Ancam Tarik 614 Hektare Lahan Tidur, Proses Pembangunan Wajib Dilaporkan Melalui LMS

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperketat pengawasan pemanfaatan lahan dengan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah munculnya lahan tidur sekaligus mempercepat realisasi investasi dan pembangunan di Kota Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penerapan LMS akan memudahkan BP Batam memantau progres pembangunan pada setiap lahan yang telah dialokasikan kepada investor maupun pelaku usaha.
Menurutnya, saat ini perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), PKKPR Laut (PKKPRL), serta Persetujuan Lingkungan telah terintegrasi dalam LMS. Sementara itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan segera menyusul sehingga seluruh proses perizinan dapat dipantau secara digital.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, lahan yang tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun dapat ditarik kembali oleh BP Batam.

BPJS Kesehatan Gandeng PT Sumitomo Wiring System, 50 Warga Dibantu Iuran JKN

Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi (PL). Lahan tersebut merupakan area yang telah dialokasikan kepada pemegang PL, namun belum dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Amsakar menjelaskan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur adalah lahan yang telah diberikan kepada pemegang alokasi, tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan. Sementara itu, lahan yang belum dialokasikan merupakan lahan yang belum diberikan kepada pihak mana pun.

Melalui penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan, BP Batam berharap pengawasan menjadi lebih efektif, lahan tidur dapat diminimalkan, serta percepatan investasi dan pembangunan di Batam semakin optimal. (emr)

Redaksi

Recent Posts

DBH Natuna Dipangkas 50 Persen, Daerah Alami Tekanan Fiskal dan Gandeng OJK Jaga Ekonomi

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang…

1 jam ago

BPJS Kesehatan Gandeng PT Sumitomo Wiring System, 50 Warga Dibantu Iuran JKN

Batam, Ariranews.com – BPJS Kesehatan Cabang Batam menggandeng PT Sumitomo Wiring System untuk memperluas perlindungan…

1 jam ago

Jalan Gajah Mada Batam Kembali Bergerak, BP Batam Pantau 50 Titik dan Siapkan Penguatan Struktur

Batam, AriraNews.com – Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, kembali mengalami perubahan…

2 jam ago

Ditkrimsus Polda Kepri Sita Tiga Mesin Pesawat Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Akan Diecer Jadi Suku Cadang

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyita tiga unit mesin turbo pesawat yang diduga…

5 jam ago

Pemko Batam Perkuat Perlindungan Sosial, Setahun Jumlah Warga Miskin di Batam Berkurang 10 Ribu Jiwa

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat penanganan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan…

5 jam ago

Pemkab Natuna Siapkan Dua Skema Pembangunan Jembatan Subi dan Akses Sekolah Antarpulau

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan dua skema pembangunan Jembatan Subi melalui Kementerian Pekerjaan…

6 jam ago