AriraNews.com, Natuna – Pelabuhan Binjai merupakan salah satu pelabuhan sandar kapal motor cepat ferry sebagai salah satu alat transportasi laut penghubung ke Pulau Sedanau.
Dalam upaya memberi pelayanan terbaik bagi para penumpang, Bupati Natuna, Wan Siswandi meresmikan pengoperasian Ruang Tunggu Pelabuhan Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (12/12/2023).
Pelabuhan Binjai yang telah lama berdiri ini memang belum memiliki ruang tunggu penumpang yang memadai.
Pada kesempatan itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menuturkan, bahwa pembangunan daerah tidak harus hanya melalui dana APBD, namun juga bisa menggunakan dana lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Ruang tunggu pelabuhan ini adalah salah satu contohnya. Pembangunan ini menggunakan DAK tahun 2023,” tuturnya.
Wan Sis juga mengklaim, dengan adanya ruang tunggu yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi para penumpang.
Selain memberikan kenyamanan Bupati juga berharap, pembangunan ruang tunggu ini juga akan berdampak pada pelayanan yang semakin baik.
“Terakhir jangan lupa tetap memperhatikan kebersihan, ruang tunggu yang bagus dan kebersihan yang terjaga tentunya akan memberikan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Allazi dalam laporannya menyampaikan, pekerjaan pembangunan rehabilitasi ruang tunggu Pelabuhan Binjai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp796 juta.
Ia menambahkan, di tahun 2024 pembangunan Pelabuhan Binjai akan dilanjutkan berupa peningkatan pelabuhan dan pembangunan area parkir dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.
“Terima kasih kepada masyarakat Desa Binjai yang telah berperan aktif dan kooperatif baik dalam pembebasan lahan untuk pembangunan ruang tunggu ini hingga kegiatan pembangunan itu sendiri,” tutupnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Natuna dan diakhiri dengan prosesi tepung tawar.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, para Asisten, para Kepala OPD, Staf Ahli, Kepala UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV, Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Camat Bunguran Barat dan Kades Binjai.(dod)





