Advertisement
Batam Headline Hukum

Bakamla Amankan Kapal Tanker Blue Star 08 di Batam, Diduga Selundupkan BBM Ilegal

AriraNews.com, Batam – Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8/2022).

MT Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan BBM ilegal tersebut diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” di perairan Batam.

Dalam siaran pers Bakamla RI, KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, didapati kapal tanker MT Blue Star tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Erlita Dorong Penguatan Promosi Produk UMKM Batam dari Kriyanusa 2026

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.(ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Erlita Dorong Penguatan Promosi Produk UMKM Batam dari Kriyanusa 2026

02

Waspada Pelatihan Travel Agent Mengatasnamakan Akademi Tanpa Legalitas Jelas

03

Pemdes Bukit Padi dan Kecamatan Jemaja Timur Apresiasi Kehadiran Kapolres di Panen Jagung Bukit Padi

04

Polsek Jemaja Sambut Kedatangan Kapolres Anambas Sekaligus Panen Jagung