Tanjungpinang

Bahas Naskah Akademik, Satpol PP Kepri Siapkan Ranperda

AriraNews.com, Tanjungpinang – Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menegaskan pihaknya terus memperkuat penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan membuat Peraturan Daerah. Juga menjadi salah satu penjaga untuk penegakan suatu Perda dan Perkada.

“Intinya kita selalu siaga, untuk jaga negeri dan jaga Kepri. Untuk itu, kita akan memperkuat dengan Peraturan Daerah,” kata Hendri di Ruang Kerjanya, Senin (2/10) pagi.

Hendri memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kasat Hendri langsung didampingi Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid PPUD Christina Purba, Kabid SDA Osnardi dan Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro. Hadir juga sejumlah Kasi di lingkungan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.

Tenun Engku Putri Membawa Cerita Melayu ke Pentas Dunia

Menurut Kasat Hendri, pembuatan Perda ini sejalan dengan  peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.

“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” kata alumni IPDN ini.

Pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.

Dalam pembahasan naskah akademik itu, Tim Ahli Umrah melakukan pemaparan draf Ranperda. Ada lima ban naskah yang dipaparkan Umrah.

Hendri tampak detil membahas tiap poin yang akan menjadi Perda tersebut. Juga menyampaikan masukan-masukan lanjutan agar setelah disahkan, Perda tersebut memang membuat kenyamanan, ketertiban dan memberi perlindungan buat masyarakat.

“Kita akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dan diperkuat dengan Perda ini,” kata Hendri.(rzl)

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang Kamis ini, Hadirkan Ketua MUI Riau
Redaksi

Recent Posts

Jaga Kesiapan Personel, Prajurit Lanud Raden Sadjad Lintas Medan Susuri Pantai Natuna

Natuna, Ariranews.com – Menjaga kesiapan fisik dan kemampuan personel menjadi perhatian Lanud Raden Sadjad di…

2 jam ago

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

AriraNews.com, Batam – Kemenangan Tim Nasional Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup disambut…

19 jam ago

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk…

20 jam ago

CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi

AriraNews.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi,…

20 jam ago

Bupati Aneng Ikuti Senam dan Jalan Santai di MEB Day, UMKM Turut Dapat Perhatian‎

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,…

20 jam ago

Upacara HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa, Bupati Aneng Beri Apresiasi untuk Para Prajurit

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…

20 jam ago