Advertisement
Batam

Amsakar Hadiri Paripurna DPRD Batam, Bahas Laporan Reses hingga Ranperda Adat Melayu

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (7/1/2026). Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja sekaligus peralihan masa persidangan DPRD Kota Batam.

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (7/1/2026). Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja sekaligus peralihan masa persidangan DPRD Kota Batam.

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 oleh masing-masing fraksi. Dalam laporan tersebut, fraksi-fraksi DPRD memaparkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan di Kota Batam. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyerahkan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Batam. Laporan itu memuat capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Amsakar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Batam selama tahun 2025. Menurutnya, DPRD mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus menjaga kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Kota Batam.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.

Rapat paripurna ini juga menandai Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam dari pihak pengusul. Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri Kota Batam.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Batam. (*/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

02

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

03

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

04

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Tak Sekadar Serapan Anggaran, tapi Harus Berdampak