Amsakar Achmad, didampingi Li Claudia, memberikan keterangan pers di salah kafe di Batamcenter, Jumat (17/1/2025) sore.
AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam terpilih mengatakan siap mengemban jabatan ex-officio Kepala BP Batam bila aturan yang mengatur hal tersebut PP Nomor 62 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tak diubah Presiden RI.
Bahkan kata Amsakar, Wakil Wali Kota Batam terpilih, Li Claudia juga siap bila dilibatkan.
“Kami berdua sangat siap, mau Yes or No, kami sangat siap,” kata Amsakar, didampingi Li Claudia, memberikan keterangan pers di salah kafe di Batamcenter, Jumat (17/1/2025) sore.
Dikatakan Amsakar, berkeyakinan peraturan itu masih tetap. Pasalnya, bila diubah bisa mengurangi kepercayaan investor.
“Kalau mau berbicara sebagai orang yang sudah 27 tahun di pemerintahan, saya kira akan ada energi yang kontraproduktif yang kemudian bakal muncul kembali, kalau sebentar-sebentar harus melakukan penyesuaian regulasi, maka kepastian bagi investor itu bagaimana,” ujarnya. (ara)
NATUNA, AriraNews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna mendorong pemerintah daerah melibatkan pemuda dalam…
NATUNA, Ariranews.com – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
NATUNA, Ariranews.com – Semangat membangun generasi patriotik, gigih, dan berempati digaungkan dari wilayah perbatasan Negara…
NATUNA, Ariranews.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna memperkuat pemeliharaan jaringan listrik untuk mengantisipasi…
NATUNA, Ariranews.com – Distribusi barang dan kebutuhan pokok ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian…
NATUNA, Ariranews.com – Alokasi anggaran Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk…