Advertisement
Anambas Headline Hukum

Pesta Narkoba di Kamar Hotel, Tiga Warga Anambas Diamankan Satnarkoba Polres Anambas

AriraNews.com, BATAM – Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Jumat (13/8/2021).

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba di salah satu hotel. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Senin (16/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan beberapa barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, air mineral, kaca berisikan sisa pemakaian narkoba, korek api, dan lainnya.

Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang diamankan di Anambas, Kepri.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Harry Goldenhardt. (***/emr)

Raja Bayu Mantapkan Organisasi Pramuka Anambas

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Listrik Batam Pulih, Amsakar Achmad: Pemerintah Kawal Pemulihan Seluruh Layanan Dasar

02

Ringankan Beban Masyarakat, Lanud Hang Nadim Bagikan Air Bersih untuk Warga Kavling Sambau

03

Listrik Batam Pulih, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

04

Batam Travel Mart 2026 Digelar 15–18 Oktober, Saatnya Berburu Promo Liburan di Mega Mall