Natuna, AriraNews.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mendorong agar dukungan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memperkuat sarana dan prasarana rumah sakit yang sudah tersedia di daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, penguatan fasilitas RSUD menjadi salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan, terutama layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU). Hikmat menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Menurut Hikmat, pemerintah daerah mendapat dorongan dari Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., untuk segera menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan Natuna sebagai bagian dari persiapan dukungan anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, kata Hikmat, juga muncul wacana pengembangan Central Medical Unit (CMU) yang membutuhkan lahan cukup luas dan dukungan anggaran besar.
Namun, Hikmat mengatakan pembangunan fasilitas baru perlu dihitung secara menyeluruh, termasuk kebutuhan sumber daya manusia dan biaya operasional setelah fasilitas tersebut berdiri.
“Kalau membentuk rumah sakit baru, kita harus mencari sumber daya manusia lagi. Kemudian biaya operasional juga akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Karena itu, Hikmat lebih cenderung mendorong peningkatan fasilitas rumah sakit yang sudah ada.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat layanan yang masih membutuhkan pengembangan sehingga pasien tidak selalu harus dirujuk ke luar daerah.
“Kalau menurut saya, sarana prasarana yang ada di rumah sakit lebih baik ditingkatkan. Misalnya fasilitas untuk layanan stroke dan urologi yang masih perlu diperkuat,” katanya.
Hikmat mengatakan, penguatan layanan KJSU menjadi penting karena kebutuhan pelayanan penyakit tertentu di Natuna masih harus mendapat dukungan fasilitas dan peralatan yang memadai.
Ia berharap peningkatan kemampuan rumah sakit dapat membuat kasus yang masih dapat ditangani di daerah tidak langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar Natuna.
“Harapannya, paling tidak untuk penanganan awal atau kasus yang memang bisa ditangani di daerah, dapat ditangani di sini,” ujarnya.
Selain fasilitas rumah sakit, Dinkes Natuna juga memasukkan kebutuhan sejumlah peralatan medis dalam usulan kepada pemerintah pusat.
Beberapa di antaranya perangkat USG, EKG dan fasilitas oksigen sentral mini yang dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Hikmat mengatakan kebutuhan tersebut masih dalam tahap penyusunan proposal dan belum dapat disebut sebagai alokasi anggaran yang telah disetujui Kemenkes.
“Proposalnya sedang disiapkan. Nanti pihak pusat yang akan melihat kelayakan dan pendanaannya,” katanya.
Penguatan fasilitas kesehatan juga harus diikuti dengan ketersediaan tenaga medis. Hikmat mengatakan kebutuhan tenaga kesehatan memiliki mekanisme pengajuan tersendiri.
Untuk dokter umum, dokter gigi, tenaga analis teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan apoteker, salah satu jalurnya melalui program Nusantara Sehat.
Sementara untuk dokter spesialis, pemerintah daerah mengajukan melalui program Penugasan Dokter Spesialis (PGDS).
Namun, pemenuhan tenaga kesehatan melalui program tersebut tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan minat tenaga kesehatan untuk ditempatkan di wilayah yang membutuhkan.
“Kalau formasinya dibuka tetapi tidak ada yang melamar, tentu belum bisa terpenuhi,” jelas Hikmat.
Selain mengandalkan program pemerintah pusat, Pemkab Natuna juga berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tertentu melalui anggaran daerah.
Dengan demikian, penguatan fasilitas kesehatan Natuna tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan tenaga medis dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan.
Penguatan RSUD menjadi pilihan strategis ketika kebutuhan layanan kesehatan terus berkembang. Dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, pemerintah daerah dapat berfokus meningkatkan kemampuan layanan sekaligus menekan kebutuhan pembangunan fasilitas baru.
Namun, peningkatan sarana harus berjalan bersama ketersediaan dokter, tenaga kesehatan, peralatan medis dan biaya operasional. Tanpa dukungan tersebut, pembangunan fasilitas kesehatan berisiko belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal.
(Dod)




