SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Amsakar Tegaskan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Selama UJKM Penuhi Kontrak

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberi keterangan kepada awak media, Senin (24/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM.

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) tetap berjalan sepanjang perusahaan memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum dalam perjanjian.

Amsakar menekankan, kerja sama tersebut merupakan hubungan hukum antara Pemerintah Kota Batam dan badan hukum PT UJKM, bukan dengan individu tertentu di dalam perusahaan. Karena itu, persoalan hukum yang menjerat seseorang tidak otomatis menghentikan atau membatalkan kerja sama.

“Proses ini berlanjut karena kami berpedoman pada aturan dan perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM. Bahkan, dalam prosesnya kami didampingi LMAN Kemenkeu RI dan melibatkan Kejari Batam,” ujar Amsakar, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, pelaksanaan KSP hingga kini masih mengacu pada kewajiban masing-masing pihak sebagaimana disepakati dalam kontrak. Ia menyebut pekerjaan yang dilakukan UJKM masih berjalan sesuai ketentuan perjanjian.

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

“Alhamdulillah, semua yang dikerjakan UJKM masih sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati dalam kontrak,” katanya.

Skema KSP Pasar Induk Jodoh dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Sejumlah perhitungan dalam perjanjian juga telah melalui kajian pihak independen, termasuk KPKNL Batam dan LMAN Kementerian Keuangan RI.

Amsakar sekaligus menegaskan pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kota Batam. Pemko menyediakan aset berupa tanah, sedangkan pembangunan dan pengoperasian pasar menjadi tanggung jawab mitra melalui skema kerja sama tersebut.

Pemanfaatan aset melalui KSP, lanjutnya, diarahkan untuk membuat aset daerah lebih produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pasar Induk Jodoh sejak awal ditargetkan menjadi pusat distribusi komoditas dan penggerak ekonomi baru di Batam, termasuk menyediakan ruang bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Pembangunan pasar tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran distribusi serta menjaga stabilitas harga komoditas di Kota Batam. Sebelumnya, pembangunan Pasar Induk Jodoh telah direncanakan dua kali, tetapi dukungan pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) belum terealisasi.

Di sisi lain, aset daerah di kawasan tersebut belum termanfaatkan secara optimal. Kondisi itu kemudian mendorong Pemko Batam menggunakan skema kerja sama dengan mitra sebagai alternatif untuk merealisasikan pembangunan sekaligus pengoperasian pasar.

Firmansyah Pimpin IPHI Batam

Meski demikian, Amsakar menegaskan Pemko Batam tetap memiliki instrumen untuk bertindak apabila mitra tidak memenuhi kewajibannya.

“Kalau terjadi wanprestasi, tentu ada konsekuensi sesuai dengan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dengan demikian, keberlanjutan KSP Pasar Induk Jodoh, menurut Amsakar, ditentukan oleh status badan hukum PT UJKM, kepatuhan terhadap isi kontrak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata persoalan hukum yang melibatkan individu di dalam perusahaan.

Pemko Batam, kata dia, tetap menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Setiap perkembangan terkait kerja sama akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan isi perjanjian yang mengikat kedua belah pihak. (emr)

Maulid Nabi di Tanjung Piayu, Amsakar Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru


Firmansyah Pimpin IPHI Batam


Batam




Kepri




Berita Populer

01

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

02

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

03

Firmansyah Pimpin IPHI Batam

04

Amsakar Tegaskan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Selama UJKM Penuhi Kontrak