Advertisement
Batam Hukum

FJP Kepri Kecam Serangan Pada Wartawan Saat Meliput di PN Batam

Novianto.

AriraNews.com, BATAM – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami seorang wartawan Tribun Batam saat meliput di Pengadilan Negeri Batam.

Seorang terdakwa, Carolein Parewang, emosi memukul tangan wartawan hingga handphonenya rusak.

Ketua FJP Kepri, Novianto, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Forum Jurnalis Pariwisata Kepri mengutuk keras tindakan tersebut, karena mengancam keselamatan wartawan,” kata Novianto.

Pembukaan Munas VIII HPI 2026 di Batam Berlangsung Meriah, Peserta Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Ia meminta agar peristiwa tersebut tidak berhenti sebagai polemik semata. Korban didorong segera membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti. Meskipun pelakunya saat ini berstatus terdakwa dalam perkara lain, bukan berarti dugaan pelanggaran terhadap wartawan tidak bisa diproses secara hukum,” ujarnya.

Novianto menegaskan, FJP Kepri memang berfokus pada isu-isu pariwisata. Namun, organisasi tersebut memiliki komitmen dan solidaritas terhadap seluruh insan pers.

FJP Kepri berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi tersebut. (emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pembukaan Munas VIII HPI 2026 di Batam Berlangsung Meriah, Peserta Kenakan Pakaian Adat Nusantara

02

Swiss-Belhotel International Wilayah Batam Tunjuk Ivan Bakara sebagai GM Baru

03

Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

04

BP Batam Perkuat Suplai Air ke Nongsa dari IPA Duriangkang