Dari Perbatasan ke Industri Nasional, 188,7 Ton Cengkeh Natuna Kantongi Sertifikat KT-3

Tampak cengkeh asal Natuna yang sudah dimuatkan dan siap di berangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah.

Ariranews.com, Batam– Sebanyak 188,7 ton cengkeh asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengantongi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) sebelum diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah. Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas unggulan dari wilayah perbatasan Indonesia itu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan aman untuk kebutuhan industri nasional.

Pengiriman cengkeh dalam jumlah besar ini sekaligus menunjukkan potensi sektor pertanian Natuna yang terus berkembang dan mampu menembus pasar industri nasional, di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap 188,7 ton cengkeh yang terdiri atas 152,7 ton bunga cengkeh dan 36 ton tangkai cengkih.

BACA JUGA:  Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Wajib Mengabdi 20 Tahun

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan seluruh komoditas telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi administrasi hingga pengujian kesehatan media pembawa untuk memastikan bebas dari hama dan penyakit tumbuhan karantina.

“Sampel cengkeh diambil untuk pengujian di Laboratorium Karantina Tumbuhan Batam. Berdasarkan hasil pengujian, komoditas tersebut dinyatakan bebas dari kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina), yaitu hama penggerek batang yang termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan A2. Atas dasar itu, Barantin menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area atau KT-3,” kata Hasim dalam siaran persnya, Minggu 14/6/2026.

Menurut Hasim, sertifikat KT-3 menjadi dokumen penting yang menjamin keamanan dan kesehatan komoditas sebelum didistribusikan ke daerah tujuan. Selain itu, sertifikasi tersebut juga bertujuan mencegah penyebaran OPTK ke berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:  Penutup Drainase Terowongan Pelita Dicuri "Rayap Besi", Li Claudia Turun Langsung Tinjau Lokasi

Berdasarkan data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), Karantina Kepri telah menyertifikasi pengiriman cengkeh sebanyak 15,84 ton. Sementara pada periode April hingga Mei 2026, volume cengkeh yang disertifikasi mencapai 78,82 ton.

Cengkeh Natuna selama ini dikenal memiliki kualitas unggul dengan aroma yang kuat dan cita rasa khas. Keunggulan tersebut menjadikannya komoditas yang banyak diminati industri rokok, parfum, hingga kosmetik.

Produksi cengkeh Natuna berasal dari sejumlah wilayah kepulauan, seperti Serasan, Pulau Laut, Midai, Pulau Tiga, Bunguran, Sedanau, dan beberapa pulau lainnya di Kabupaten Natuna.

Hasim menilai cengkeh merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.

BACA JUGA:  Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Menurutnya, selain sektor perikanan yang selama ini menjadi andalan, sektor pertanian juga memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah.

“Pengiriman cengkih ini membuktikan sektor pertanian terus produktif di tengah kondisi global yang tidak pasti. Pertanian mampu menopang denyut nadi perekonomian daerah perbatasan,” ujarnya.

Karantina Kepri juga terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online. Sistem tersebut dinilai sangat membantu pelaku usaha di Natuna yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan tersebar.

Melalui semangat transformasi layanan dengan slogan “Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal”, Karantina Indonesia terus memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas komoditas pertanian dari daerah perbatasan menuju berbagai wilayah di Tanah Air.

(Dod)