Cegah Pelanggaran Moral, Prajurit Lanud RSA Natuna Dibekali Ceramah Hukum

Suasana saat para prajurit Lanud Raden Sadjad mendapatkan pembekalan terkait aturan hukum dan etika kedinasan melalui ceramah hukum yang digelar di halaman Masjid Mina Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Ariranews.com, Natuna – Prajurit di Lanud Raden Sadjad mendapatkan pembekalan terkait aturan hukum dan etika kedinasan melalui ceramah hukum yang digelar di halaman Masjid Mina Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (4/3/2026).

Ceramah hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Hukum Lanud RSA, Kapten Kum Deni Susilowanto, S.H., sebagai upaya meningkatkan pemahaman prajurit terhadap aturan hukum militer serta pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan individu maupun satuan.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Natuna Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi

Dalam kegiatan itu, peserta diberikan penjelasan mengenai pencegahan tindak asusila di lingkungan keluarga besar Tentara Nasional Indonesia serta pemahaman tentang perilaku menyimpang yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum militer.

Menurut Kapten Kum Deni Susilowanto, pemahaman terhadap hukum dan norma kedinasan menjadi hal penting bagi setiap prajurit, terutama dalam menjaga disiplin, moral, dan etika selama menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Lanud RSA Bersama Satuan TNI AU, Gelar Bazar dan Layanan Kesehatan Gratis

“Sebagai prajurit, kita harus mampu menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku. Pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada karier, nama baik keluarga, maupun citra satuan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sebagai prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan seperti Natuna, setiap anggota TNI harus mampu menunjukkan profesionalisme serta menjaga kehormatan institusi.

BACA JUGA:  Bantuan AS Senilai Rp1,2 Miliar Perkuat Kesehatan dan Pendidikan di Natuna

Kegiatan ceramah hukum tersebut berlangsung tertib dan diikuti dengan antusias oleh para prajurit. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran hukum di lingkungan satuan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan profesional. (Dod)