Natuna  

Fraksi DPRD Natuna Setujui APBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun

Avatar photo
Penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 dari Ketua DPRD ke Bupati Natuna.

AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/09/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar ketika membuka rapat mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan korum dan terbuka untuk umum.

“Tanpa memperpanjang waktu mari kita dengarkan secara bersama padangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023,” ucap Amhar sembari mempersilakan Fraksi PNR menyampaikan pandangan akhirnya.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi dan Dorong Digitalisasi, Pemkab Natuna Gandeng BI dalam HLM 2026
Penandatanganan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 oleh Bupati Natuna dan Ketua DPRD Natuna.

Pada hakikatnya seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna namun dengan beberapa sumbangan pokok-pokok pikiran.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dengan juru bicaranya, Junaidi meminta agar pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.

Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki, meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, dan maksimalkan potensi pajak.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra berharap RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Lanud RSA Siapkan Pengobatan Massal hingga Bersih Pantai

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan PAD dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi.

Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap infrastruktur  pendidikan yang usang.

Meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna.

BACA JUGA:  Respons Cepat SAR Natuna, Dua Nelayan Selamat dari Insiden Pompong Mati Mesin di Anambas

Adapun RAPBD Perubahan Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun,  mengalami kenaikan sebesar Rp 173,6 miliar dari APBD murni sebesar Rp 1,05 triliun.

Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada perubahan APBD sebesar Rp 1,2 triliun bertambah sekitar Rp 168 miliar yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1,06 triliun.

Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,2 triliun.(dod)