SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Hukum Lingga

HUT RI ke-78, Bupati Nizar Serahkan Remisi di Lapas Dabo Singkep

Bupati Lingga, M.Nizar memberikan remisi pada penghuni Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis(17/8/2023).

AriraNews.com, Lingga – Bupati Lingga M.Nizar didampingi Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy dan Forkopimda, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis(17/8/2023).

Seperti diketahui, pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis(17/8/2023).
Jajaran Forkopimda Lingga dalam pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

“Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” kata Bupati Nizar dalam sambutannya.

Dia menambahkan, program pembinaan yang dijalani warga binaan saat ini, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.

Punya Potensi Besar, ISEI Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kembangkan Pariwisata Lingga

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarkat dikemudian hari,” tutup Bupati Nizar.

Pada kesempatan ini, Bupati Nizar menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum.(ydi)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

02

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

03

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

04

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band