MARLIN’S WAY: Pemimpin itu Harus Sering-sering Berkantor di Tengah Masyarakat

Avatar photo
Wagub Marlin foto bersama ibu-ibu yang mengikuti pelatihan keterampilan di Natuna.

AriraNews.com, Natuna – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj Marlin Agustina, Selasa (13/12/2022), mengakhiri kunjungan kerjanya di Kabupaten Natuna, yang dimulai sejak Sabtu (10/12/2022).

Memang, selama menjabat sebagai wakil gubernur, Marlin kerap berkunjung ke tujuh kabupaten kota di Kepri. Berkantornya berpindah-pindah. Yang jelas selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Sebagaimana ditulis media kumparan, dulu kala zaman revolusi pun Presiden kita berkantornya berpindah-pindah, di Jakarta, Yogyakarta dan Sumatera barat (Bukit Tinggi). Para Presiden RI lainnya sudah pernah menerapkannya.

BACA JUGA:  Hari Bakti TNI AU ke-79, Danlanud Raden Sadjad Perkuat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Pensiunan di Natuna

Pemimpin yang suka berkantor di tengah rakyat itu karena sadar dirinya dari dan untuk rakyat, dan melayani rakyat merupakan tugas utamanya.

Sehingga ada baiknya jika turut mengalami langsung bagaimana kehidupan di wilayah terluar atau di pulau terpencil  dengan segenap suka pedihnya. Inilah negara hadir di tengah masyarakat.

Hal ini juga karena dia ingin mengikuti dinamika daerah seperti apa, isu-isu apa yang berkembang, apa yang dimaui masyarakat dan bagaimana pemerintah memberi solusi atas kebutuhan rakyat.

BACA JUGA:  Hari Bakti TNI AU ke-79, Ratusan Warga Natuna Antusias Ikuti Pengobatan Massal Lanud Raden Sadjad

Hal ini juga merupakan bentuk pemanusiaan pun bagian dari hormat dia kepada masyarakat Kepri. Masyarakat itu akan bahagia, senang dan bangga jika disapa, dekat dan diperhatikan pemimpinnya.

Dengan model ngantor seperti itu akan banyak menyerap aspirasi rakyat dan bagi Wagub Marlin akan memperoleh tak sedikit pengalaman secara langsung apa yang menjadi akar permasalahan warga, sehingga dapat dicari solusi yang tepat atas soalan tersebut.(ski/emr)

BACA JUGA:  Satlantas Polres Natuna Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas