KPU Natuna Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022, Terkait Jumlah Alokasi Kursi DPRD

Avatar photo
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdilah saat membuka sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022, tengang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024.

AriraNews.com, Natuna – Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022, tengang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Natuna, Ranai Darat, Kamis (17/11/2022).

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdilah mengatakan penataan daerah lemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Natuna akan berlangsung hingga 9 Februari 2023. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari penyusunan rancangan penataan Dapil, pencermatan rancangan penataan Dapil dan rekapitulasi, konsultasi dengan DPRD dan alokasi kursi dan sosialisasi Dapil.

BACA JUGA:  SAR Natuna Evakuasi Warga Tersambar Petir Saat Cari Kepiting di Sungai Penarik

“Tahapan kali ini sebelum memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih,” ujar Junaedi.

Junaedi mengatakan untuk Kabupaten Natuna sendiri alokasi kursi anggota DPRD diproyeksikan sebanyak 20 kursi yang berdasarkan Undang-Undang di mana untuk setiap wilayah dengan jumlah penduduk antara 100 ribu jiwa atau kurang maka alokasi kursi DPRD sebanyak 20 kursi.

Sedangkan untuk daerah pemilihan, mengacu pada pemilu tahun 2019 Kabupaten Natuna dibagi atas tiga Dapil. Dapil satu sebanyak 10 kursi, Dapil 2 sebanyak 4 kursi, dapil 3 sebanyak 6 kursi.

BACA JUGA:  Keluarga Menanti Kabar, Tim SAR Temukan Petunjuk Milik Nelayan Hilang di Perairan Subi

“Untuk 2024 kita tunggu dari KPU RI, kita akan lakukan uji publik untuk menerima masukan masyarakat dan kita kembali sampaikan ke KPU RI apakah ada perubahan atau sama seperti tahun 2019 lalu,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Data KPU Natuna, Jefrianto dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah agar informasi tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat tersampaikan ke khalayak ramai.

BACA JUGA:  Forum Jurnalis Pariwisata Kepri Jelajah Mersing, Mentigi Bay Hadirkan Pesona Tepi Laut Mersing

Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 90 orang yang terdiri dari pimpinan parpol, para jurnalis, ormas, tokoh masyarakat, dan stakeholder jajaran KPU Kabupaten Natuna. Dengan narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib.

Hadir dalam acara sosialisasi Asisten I Pemda Natuna, Para FKPD, Kepala BPN dan beberapa Anggota OPD Pemda Natuna.(dod)