SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Hukum

Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan Ratusan Warga Negara Indonesia

Suasana pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598  warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Penundaan tersebut dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi  mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Subki, Senin (12/9/2022).

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.(emr)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

02

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

03

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

04

Firmansyah Pimpin IPHI Batam