Jumaga Nadeak: Hentikan Kisruh Setwan Kepri

Avatar photo
Jumaga Nadeak/Int.

AriraNews.com, BATAM – Kisruh di tubuh Setwan DPRD Kepri memantik atensi Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Kepada media, Rabu (29/6/2022), Jumaga meminta polemik personal di internal sekretariat dewan harus segera dihentikan. Sebab hanya akan menguras energi untuk hal-hal yang tidak produktif.

“Saya tahu siapa orang-orangnya, sudah saya panggil ke ruangan. Apa-apaan ini. Tugas kita melayani rakyat, bukan yang lain,” geram politisi senior PDI-P ini.

BACA JUGA:  Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Natuna Dorong Program Strategis ke BWS Sumatera IV

Jumaga menambahkan, persoalan muncul sejak ditempatkannya figur Martin Maromon sebagai Sekwan yang baru.

Di mata Jumaga, Martin adalah sosok yang sangat kompeten dan punya integritas tinggi. Kehadiran Martin diakuinya membawa angin perubahan.

“Jujur, sekretariat ini berantakan sejak lama. Pak Martin datang dengan komitmen bersih-bersih piring yang sudah retak. Performa ini bikin gelisah banyak orang, maka dicari-cari kesalahannya,” jelas Opung

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

Temuan BPK

Di bagian lain, Nadeak menyinggung perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) DPRD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021.

Total temuan BPK tersebut di DPRD mencapai Rp1,1 miliar. Nilai ini berasal dari 3 kegiatan, yakni SPPD, kegiatan sewa kapal dan pengadaan 56 unit iPad Pro 11 untuk anggota DPRD Kepri.

BACA JUGA:  Bantuan AS Senilai Rp1,2 Miliar Perkuat Kesehatan dan Pendidikan di Natuna

“Benar ada temuan, prosesnya dalam 60 hari ke depan itu pihak ketiga disuruh kembalikan. Ya kembalikanlah, kita kawal sama-sama prosesnya,” tegas dia.

Jumaga menggunakan metafora filosopi kopi sebagai solusi mengentikan kisruh di tubuh Setwan DPRD Kepri.

“Kopi itu akan kembali jernih kalau tidak terus diaduk-aduk. Saya minta semua pihak untuk berhenti berpolemik. Jangan diperkeruh lagi,” kata Jumaga.(***/emr)