Advertisement
Batam Headline

Polda Kepri Gelar Pembekalan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, Hadirkan Tokoh Agama

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepri menggelar kegiatan pembekalan dalam upaya penanggulangan/pencegahan radikalisme dan intoleransi, Kamis (24/2/22).

Kegiatan yang digelar di Rupatama Polda Kepri, Nongsa, tersebut dihadiri
Kabagwatpers Polda Kepri, AKBP Joko Adi Nugroho, Ka Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto, Kepala Forum koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepri, Fauzi, tokoh agama, Ustadz Marsapuan L.C, dan personel perwakilan masing-masing Satker Polda Kepri.

Kabagwatpers Polda Kepri AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk mendiskusikan apa yang menjadi kebijakan kementerian agama dalam rangka penanggulangan pencegahan radikalisme dan intoleransi.
Pasalnya kata Joko, paham tersebut dapat menciptakan instabilitas politik serta gangguan Kamtibmas. Paham radikalisme juga bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi Pancasila.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto mengatakan, memang radikal ini dimulainya dari intoleransi awalnya tetapi, sebenarnya Indonesia ini punya modal sosial kultural yang cukup baik yaitu masyarakat kita sudah terbiasa saling bertoleransi dengan tetangga dengan sahabat dengan masyarakat di sekitarnya dan itu tercermin bahwa cara bergaul masyarakat Indonesia sudah modern.

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

Arah kebijakan penguatan moderasi beragama RPJMN 2020 s.d 2024, kebijakan memperkuat moderasi beragama kata Mahbub didasarkan pada beberapa paradigma, di antaranya
Indonesia bukan Negara sekuler yang memisahkan agama dari Negara, bukan pula Negara yang diatur berdasarkan agama tertentu. Indonesia adalah Negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama.

“Karenanya, Negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi,” ungkapnya.

Kemudian, Negara memposisikan diri “in between” tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh lepas tangan.

Selanjutnya, Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai agama, yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagian.

Selanjutnya Kepala forum koordinasi Pencegahan terorisme (FKPT) Provinsi Kepri, Fauzi menyampaikan materi tentang definisi intoleransi, radikalisme dan terorisme, deteksi faham radikal, level indikator sikap radikal ke terorisme, potensi radikalisme di tengah pusaran pandemi Covid-19 dan faktor penyebab seseorang menjadi pelaku terorisme.

Sementara, Ustadz Marsapuan menjelaskan tentang tindakan pencegahan radikalisme dan intoleran yang mencangkup pemahaman ilmu yang benar, konsep jihad yang benar, penafsiran ayat yang benar, kompetensi guru agama, menyebarkan konsep Rahmatan lil’aalamiin.

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

“Dalam kegiatan ini para personel Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran diharapkan mampu untuk memahami dan mendapatkan intisari dari materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga kita dalam melaksanakan tugas sebagai Abdinegara dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya NKRI,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

02

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

03

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

04

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial