BP Batam

Amsakar Tinjau Layanan Imigrasi di Pelabuhan Batam Centre, Sediakan Jalur Khusus hingga Tertibkan  Petugas

AriraNews.com, Batam – Upaya pembenahan pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Batam Centre terus dilakukan, mulai dari penyediaan jalur khusus hingga penertiban identitas petugas.

Langkah-langkah ini dipastikan berjalan setelah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung melakukan peninjauan bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, jajaran deputi, serta Kepala Kantor Imigrasi Batam, Selasa (31/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pelayanan keluar-masuk penumpang di pelabuhan internasional tersebut berjalan optimal.

“Hari ini kami meninjau langsung dari pintu masuk hingga pintu keluar, baik keberangkatan maupun kedatangan. Secara umum, semuanya sudah terkelola dengan baik, meskipun masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sejumlah perbaikan yang telah dilakukan pihak imigrasi, seperti penyediaan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, penempatan supervisor di bagian terdepan dinilai efektif untuk meminimalisir praktik yang tidak diinginkan.

Menurut Amsakar, BP Batam bersama pengelola pelabuhan dan pihak imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan agar persoalan yang sempat mencoreng pelayanan tidak kembali terjadi.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban penggunaan name tag petugas. Nantinya, pembuatan name tag akan dilakukan melalui satu pintu agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah nama tengah dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan.

“Ini praktik yang tidak sehat dan tidak bisa ditoleransi. Namun dari sisi institusi, kami meyakini ini adalah persoalan oknum, bukan sistem,” tegasnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, terutama dalam menyambut wisatawan mancanegara. Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita tidak boleh memperlakukan orang seperti itu. Di negara lain, kita juga tidak diperlakukan demikian. Jadi hal seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap oknum yang terlibat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Proses masih berjalan. Sanksinya bisa sedang hingga berat, bahkan kemungkinan sampai pemecatan. Namun keputusan akhir berada di tangan Menteri,” jelasnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah bergerak cepat dengan melakukan investigasi segera setelah kasus tersebut mencuat. (emr)

Redaksi

Recent Posts

Tak Harus Menginap, HARRIS Barelang Batam Tawarkan Beragam Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

AriraNews.com, Batam – Liburan keluarga di Batam kini tidak lagi harus identik dengan menginap. Menyambut…

7 jam ago

Danlanud RSA Dukung Penguatan Pengumpulan Zakat, Lanud Raden Sadjad Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Natuna

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

15 jam ago

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam terus melakukan langkah percepatan penanganan gangguan kelistrikan yang terjadi…

15 jam ago

Atlet Tenis Meja Natuna Borong Tiga Emas di POPDA Kepri 2026, Efisiensi Anggaran Tak Halangi Prestasi

Ariranews.com, Natuna – Kontingen tenis meja Kabupaten Natuna mencatatkan prestasi membanggakan pada Pekan Olahraga Pelajar…

15 jam ago

Abdul Rahman: Kepemimpinan Kabasarnas Jadi Motivasi Personel SAR Natuna Layani Masyarakat

Ariranews.com, Natuna – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna, Abdul Rahman, menyebut kepemimpinan Kepala…

16 jam ago

Tak Perlu Keluar Rumah! CassMira Hadirkan Layanan Spa dan Pijat Profesional ke Rumah Anda

AriraNews.com, Batam – Kesibukan kerja dan padatnya aktivitas sering membuat banyak orang kesulitan meluangkan waktu…

19 jam ago