BP Batam

BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

AriraNews.com, Batam – BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Hunian Tetap Warga Rempang di Tanjung Banun.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir.

Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (agm)

Redaksi

Recent Posts

570 Peserta Latsar CPNS Kepri 2026 Dinyatakan Lulus dan Siap Mengabdi untuk Masyarakat

AriraNews.com, Tanjungpinang - Mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni…

10 jam ago

Bakrie Group Jajaki Investasi Energi di Batam

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan Bakrie Group melalui PT Bakrie &…

13 jam ago

RUPST Telkom Bagikan Deviden Jumbo, Pertahankan Jajaran Direksi

AriraNews.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

14 jam ago

Inspektorat Batam Kirim PNS Terpilih ke Diklat Penilai Zona Integritas

AriraNews.com, SURABAYA - Inspektorat Kota Batam, secara resmi melepas peserta Diklat Penilai Zona Integritas, yang…

14 jam ago

Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Wajib Mengabdi 20 Tahun

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna membuka Program Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Tahun 2026 untuk…

19 jam ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer Jadi PPPK, Kini Fokus Jaga Kesehatan Fiskal Daerah

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen penuh menyelaraskan administrasi kepegawaian demi pelayanan publik…

1 hari ago