Batam

Awasi PPDB 2023, Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan

AriraNews.com, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) membuka Posko Pengaduan khusus pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Posko pengaduan ini dibuka sejak April hingga Juli 2023.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana mengungkapkan, pembukaan posko pengaduan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan intensif Ombudsman RI Perwakilan Kepri terhadap penyelenggaraan PPDB agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

”Jadi bila masyarakat temukan adanya penyelenggaraan atau penyimpangan, silahkan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri melalui kanal WA di 08119813737,” ucapnya pada Senin (29/5/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Tak hanya WA, tambah Adi, kanal pengaduan lain pun bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pelaporan ke Ombudsman RI Kepri.

”Bisa juga datang langsung ke kantor dan bersurat ke Gedung Graha Pena Lantai 1 Ruang 103, maupun melalui email di pengaduan.kepri@ombudsman.go.id,” tutur Adi.

Adi menjelaskan laporan yang masuk terkait PPDB ini akan dilaksanakan melalui skema dan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO).

”Begitu laporan masuk, tim pemeriksa langsung lakukan pemeriksaan, meminta klarifikasi langsung kepada satuan pendidikan atau instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa pengawasan intensif ini pun dilakukan oleh tim keasistenan pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kepri dengan cara kunjungan ke Lapangan untuk melihat kondisi faktual pelaksanaan PPDB.

”Kami juga akan turun ke lapangan ke beberapa satuan pendidikan. Kami akan lakukan wawancara dengan wali murid dan juga regulator. Hasilnya akan mejadi bahan evaluasi kami. Selain itu kami juga akan kirimkan ke pusat untuk menjadi bahan evaluasi nasional,” jelas Adi.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari meminta agar pelaksanaan PPDB Tahun 2023 ini bisa berjalan lebih baik.

”Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ini harus lebih baik, potensi-potensi maladministrasi tidak terjadi. Kami mengimbau agar penyelenggara PPDB dapat mematuhi segala ketentuan yang ada, baik Permendikbud No 1 dan juga Juknis,” katanya.

Ia kemudian meminta agar masyarakat berani melaporkan penyimpangan yang ada saat penyelenggaraan PPDB Tahun 2023.

”Jangan takut, tegur penyelenggara jika temukan penyimpangan pada pelaksanaan PPDB atau lapor ke kami,” kata Lagat.(ifn/ara)

Redaksi

Recent Posts

Jelang Idul Adha 1447 H, Barantin Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Kepri

Ariranews.com, Batam – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

46 menit ago

Tragedi Pantai Piwang Natuna, Tim Gabungan Temukan Korban dalam Waktu Satu Jam

Ariranews.com, Natuna – Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di perairan Pantai Piwang, Kabupaten…

1 jam ago

Amsakar Angkat Ekonomi Pesisir Melalui PLUT

AriraNews.com, Batam - Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota…

5 jam ago

Gercep, Li Claudia Turun Persoalan UWT Warga Puskopkar Beres

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam merespons cepat dalam menyelesaikan persoalan perpanjangan Uang Wajib…

6 jam ago

Rempang Eco City, 242 KK Tempati Hunian Baru Layak Huni

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan…

6 jam ago

Meteorologi Lanud RSA Jadi Garda Terdepan, Keselamatan Operasi Penerbangan di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Meteorologi di Pangkalan TNI AU Lanud Raden Sadjad menjadi unsur penting dalam…

21 jam ago