Batam

BP Batam Kembali Hadirkan Layanan BLINK di Tengah Masyarakat, Permudah Perpanjangan Uang Wajib Tahunan

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling). Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Layanan BLINK perdana di tahun 2024 ini, akan dilaksanakan di Perumahan Aviari Griya Pratama selama tiga hari dalam seminggu. Terhitung mulai Selasa hingga Kamis, tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada minggu depannya terhitung dari tanggal 6 hingga 7 Februari 2024.

Tidak hanya di Perumahan Aviari Griya Pratama, BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah. Kegiatan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah ini juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu. Dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 20 Februari hingga 22 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya dihari yang sama, mulai dari tanggal 27 Februari hingga 29 Februari 2024.

“Jadi pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Senin (29/1/2024).

Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini melanjutkan, kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahunnya, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan. Hal ini sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.

Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” imbuhnya.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (agm)

Qori Ul Fitra

Recent Posts

Sekda Batam Jefridin Mantapkan Langkah Dampingi Marlin di Pilwako Batam, Siap Mundur dari ASN

AriraNews.com, Batam - Terus mengalirnya dukungan dari masyarakat, memantapkan langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam,…

2 jam ago

Kasatpol PP  Sebut Row Jalan 120 Meter di Tembesi Tower Sudah Sesuai RDTR

AriraNews.com, Batam - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Imam Tohari ikut melakukan Inspeksi…

4 jam ago

DPRD Batam Sidak ke Lokasi Tembesi Tower yang Terdampak Row Jalan

AriraNews.com, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

4 jam ago

Dishub Batam Edukasi Sekaligus Perkenalan Seragam Baru Juru Parkir

AriraNews.com, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greenland…

4 jam ago

Pemko Batam Bakal Wajibkan ASN Parkir Berlangganan

AriraNews.com, Batam - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengeluarkan surat edaran terkait…

4 jam ago

Pelantikan Marlin Agustina Rudi sebagai Ketua Muslimat NU Kepri Akan Dihadiri Khofifah Indar Parawansa

AriraNews.com, Batam - Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan bakal…

5 jam ago