Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia saat mengunjungi sekolah beberapa waktu lalu.
AriraNews.com, Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam kembali mencatat capaian positif dalam pelayanan administrasi kependudukan. Berdasarkan data periode 20 hingga 26 Mei 2026, total pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam mencapai 3.878 keping.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memberikan identitas resmi bagi anak-anak mereka sejak usia dini. Dari data harian, pencetakan KIA terus mengalami peningkatan. Pada 20 Mei tercatat sebanyak 560 keping, kemudian naik menjadi 702 keping pada 21 Mei, dan 780 keping pada 22 Mei. Setelah akhir pekan, angka kembali melonjak menjadi 870 keping pada 25 Mei dan mencapai angka tertinggi sebanyak 966 keping pada 26 Mei 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan bahwa peningkatan tersebut menjadi indikator semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen identitas anak.
“Pencetakan KIA terus menunjukkan tren positif. Ini menandakan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan bagi anak sejak dini. KIA bukan hanya identitas, tetapi juga bentuk perlindungan hak anak sebagai warga negara,” ujarnya.
Sri Miranthy Adisthy juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan, termasuk KIA.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Batam. Disdukcapil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib dan modern,” tambahnya.
Program KIA sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan identitas resmi kepada anak-anak Indonesia. Selain berfungsi sebagai dokumen identitas, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan capaian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam berharap semakin banyak masyarakat yang segera mengurus KIA bagi putra-putrinya demi mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Batam.(emr)
AriraNews.com, ANAMBAS – Menyikapi kondisi cuaca yang ditandai dengan angin kencang dan gelombang tinggi di…
AriraNews.com, ANAMBAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres…
Natuna, Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menggelar Latihan Satuan Pencarian dan Pertolongan…
Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 50 pelajar terbaik dari berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Natuna…
AriraNews.com, ANAMBAS – Sejumlah masyarakat Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, kembali mempertanyakan kejelasan tindak lanjut atas…
AriraNews.com, Batam – Niat seorang pria berinisial S menangkap pelaku pencurian sepeda motor miliknya justru…