Batam

Molornya Revitalisasi Masjid Agung Batam, Kontraktor Wajib Bayar Denda

AriraNews.com, Batam – Revitalisasi Masjid Agung Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini belum rampung. Seharusnya bulan Mei ini masjid kebanggaan Kota Batam tersebut sudah dapat difungsikan.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengambil langkah tegas karena terjadinya keterlambatan atas penyelesaian proyek revitalisasi ini. Diantaranya pemberlakuan denda.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah menjelaskan mengenai pemberlakuan denda. Untuk penghitungan sudah ada aturannya.

“Penambahan waktu kerja itu bisa sampai 50 hari ke depan. Namun itu tergantung mereka. Karena dendanya berjalan. Semakin cepat mereka selesaikan pengerjaan, maka dendanya makin sedikit. Begitu juga kalau sebaliknya,” ujar Azril.

Untuk denda sudah ada dalam Perpres 16/2018 pasal 78 ayat 3 huruf f, ayat (4) huruf e ayat (5) huruf f pasal 79 aya empat.

Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Revitalisasi Masjid Agung Batam, Rahmad mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu surat perpanjangan waktu yang akan diajukan oleh PT Adhi Karya. Mengenai tindak lanjut dari pengerjaan revitalisasi bangunan masjid belum ada informasi dari PT Adhi Karya.

“Harusnya selesai kemarin kalau melihat pada perjanjian addendum kedua,” kata dia,” Selasa (28/5/2024).

Masjid yang awalnya dituntaskan Desember 2023. Lalu, dilakukan perpanjangan waktu karena mereka gagal menyelesaikan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

“Harusnya sudah rampung. Tapi kenyataanya mereka gagal lagi. Kami akan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek ini. Kami pun menunggu ini. Berapa lama waktu yang mereka ajukan kembali untuk menyelesaikan proyek. Berapa lama tambahan waktu yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Menurut aturan yang berlaku, penambahan pengerjaan proyek ini bisa dilaksanakan selama 50 hari ke depan. Ia masih menunggu surat dari PT Adhi Karya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan revitalisasi Masjid Agung Batam ini.

“Apakah mereka akan mengajukan 50 hari  ini untuk menyelesaikan proyeknya atau seperti apa, kami juga menunggu. Katanya hari ini suratnya sudah masuk,” imbuh Rahmad.

Seperti diketahui proyek revitalisasi menelan anggaran Rp167 miliar di awal tahun pelaksanaan. Karena ada pengerjaan tambahan anggaran diperkirakan mencapai Rp170 miliar untuk menuntaskan revitalisasi bangunan masjid berkapasitas 5 ribu jemaah.(oma)

Redaksi

Recent Posts

SMPN 2 Bunguran Selatan Terapkan Pengelolaan Dana BOS Berbasis Data demi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ariranews.com, Natuna – SMPN 2 Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, menerapkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 jam ago

Di Rakernas APEKSI, Amsakar Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Pembangunan Daerah

AriraNews.com, Medan – Penguatan kolaborasi antarpemerintah dan lintas sektor menjadi salah satu isu utama yang…

8 jam ago

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

AriraNews.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan BP Batam untuk membahas percepatan…

9 jam ago

Tak Harus Menginap, HARRIS Barelang Batam Tawarkan Beragam Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

AriraNews.com, Batam – Liburan keluarga di Batam kini tidak lagi harus identik dengan menginap. Menyambut…

18 jam ago

Danlanud RSA Dukung Penguatan Pengumpulan Zakat, Lanud Raden Sadjad Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Natuna

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

1 hari ago

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam terus melakukan langkah percepatan penanganan gangguan kelistrikan yang terjadi…

1 hari ago