AriraNews.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka perekrut calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berinisial SS (38) dan DNA (26).
Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Efendi mengatakan tersangka merekrut calon TKI melalui media sosial Facebook. Tersangka mengiming-imingi calon TKI dengan bayaran tinggi. Selain itu untuk meyakinkan calon TKI tersangka mereka memperlihatkan foto dan video keberhasilan TKI yang sudah diberangkatkan ke Singapura.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui tinggal di Perumahan Tiban Mas, Tiban. Di rumah tersebut juga ditemukan calon TKI yang akan diberangkatkan ke Singapura tanpa dokumen tenaga kerja yang lengkap.
“Kami di rumah itu menemukan bukti-bukti administrasi persyaratan pemberangkatan TKI menuju Singapura, baik yang telah diberangkatkan maupun dokumen yang akan diberangkatkan oleh pemilik akun Facebook,” ungkap Efendi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (28/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, DNA mengaku hanya sebagai orang suruhan SS yang berada di Jakarta.
“Setelah pemeriksaan DNA, SS diamankan pada Sabtu 18 Desember 2021 di apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur. SS kemudian dibawa ke Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(emr)
AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…
AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…
AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…
AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…
AriraNews.com, TIBAN - Siswa SMPN Batam menyambut antusias Penyuluhan Nilai-nilai Integritas, yang digelar Inspektorat Daerah…
Karimun, ariranews.com– Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 resmi dilantik di Gedung…