Batam

273 Reklame Ilegal Sudah Dibongkar, Pemko Batam Ingatkan Pembongkaran Mandiri Reklame

AriraNews.com, Batam – Sebuah papan reklame berukuran 4 x 6 meter yang berdiri di tepi jalan dekat Perumahan Eden Park dibongkar pada Selasa (17/06/2025) oleh Tim Task Force Kota Batam dengan bantuan alat berat crane. Pembongkaran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Tim Task Force yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, serta didampingi oleh Kepala Satpol PP, Imam Tohari.

Jefridin mengimbau para pemilik reklame yang telah menerima surat peringatan agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum batas waktu 30 Juni 2025. Ia mengungkapkan, sejak 27 Mei hingga 17 Juni 2025, sebanyak 273 papan reklame telah berhasil dibongkar.

“Setiap hari Tim Task Force yang dipimpin Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban reklame di Kota Batam. Hari ini, penertiban dilakukan di kawasan Simpang Duta Mas,” ujar Jefridin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penertiban akan difokuskan pada reklame yang berdiri di jalan-jalan utama Kota Batam. Hal ini dilakukan tidak hanya sebagai tindak lanjut atas temuan BPK terhadap reklame ilegal—yang tidak memiliki masterplan, tidak membayar sewa lahan, maupun pajak—tetapi juga untuk menjaga estetika dan keselamatan kota.

Amsakar Achmad Raih Pemimpin Daerah Awards 2026 untuk Pembangunan Ekonomi Batam

“Penataan reklame ini menjadi perhatian serius dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra. Bahkan Presiden RI, Prabowo Subianto, juga memberikan atensi terkait hal ini. Fokus kita adalah memastikan tidak ada reklame yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam—khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara—sedang membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Revisi ini dirancang untuk lebih mengakomodasi konsep kota modern sekaligus memperhatikan aspek keselamatan konstruksi reklame. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Tak Sekadar Seremonial, Kejari Natuna Gandeng Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Piwang

Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…

3 jam ago

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Camat Jemaja Timur Serahkan Hadiah Para Juara

AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…

4 jam ago

Amsakar Achmad Raih Pemimpin Daerah Awards 2026 untuk Pembangunan Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…

6 jam ago

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…

8 jam ago

UKW KJK Angkatan I Digelar, Ady Indra Pawennari: Jurnalis Kepri Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Era Disinformasi

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…

1 hari ago

PT BIB Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Keberlanjutan

AriraNews.com, BATAM — PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia…

1 hari ago