Batam

Nunggak Pajak, Bapenda Batam Pasang Spanduk Peringatan Depan Nan Tongga Hotel

AriraNews.com, Batam – Badan Pendapatan Daerah Kota Batam beserta Tim Jaksa Pengacara Negera (JPN) dan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk di gerbang Nan Tongga Hotel, Batuampar, yang diketahui menunggak PBB-P2, Kamis (26/9/2024).

Pemasangan spanduk ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat pemasangan spanduk, pemilik Nan Tongga Hotel juga ikut hadir menyaksikan.

Pemilik berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak jika hotel tersebut berhasil terjual. Saat ini pemilik telah memasang pengumuman jual di lokasi dan telah meminta pihak ketiga seperti agen property untuk menjual hotel tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pemasangan spanduk terhadap penunggak pajak ini sudah melalui prosedur yang ada sesuai Perwako
No.45 tahun 2024.

“Teguran pertama sampai dengan ketiga sudah disampaikan, bahkan
juga telah menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Batam melalui Surat Kuasa Khusus,” Azmansyah.

Ia menegaskan pemasangan spanduk ini tidak hanya berhenti sampai disini saja. Saat ini tim sedang menginventarisir tunggakan-tunggakan lainnya.

Kasi Datun Kajari Batam Jefri Hardi, SH, MH, yang ikut serta pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa pihak kejaksaan melalui Tim Jaksa Pengacara Negara, telah melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak tersebut, dan berjanji akan melunasi pada Mai 2024, namun sampai hari ini belum juga melakukan pembayaran, dan pihak wajib pajak siap
menerima konsekuensi berupa pemasangan spanduk.

JPN sebagai tim pendampingan hukum Bapenda Kota Batam juga akan terus melakukan pendampingan untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak daerah.

Seperti diketahui, pada 2024 ini sebanyak 6 SKK sudah dikerjasamakan dengan
Kejaksaan Negeri Batam, dengan total tunggakan sebesar Rp 1,5 M. Dan telah terealisasi sampai dengan September ini sebesar Rp 763 Juta atau sebesar 51 persen.

Sedangkan untuk pemasangan spanduk, Bapenda Kota Batam telah melakukan pemasangan terhadap 9 Wajib Pajak Apabila telah melakukan pembayaran tim langsung mencopot spanduk peringatan. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Mersing Siap Ukir Sejarah, Jadi Destinasi INSTO Pertama di Malaysia pada 2026

AriraNews.com, MERSING – Mersing tidak hanya dikenal sebagai gerbang wisata bahari menuju gugusan pulau eksotis…

5 jam ago

Sebelum Menikmati Keindahan Pulau-pulau di Mersing, Wisatawan Wajib Singgah ke Galeri Taman Laut Mersing

AriraNews.com, Mersing - Sebelum menjejakkan kaki di hamparan pasir putih dan menikmati jernihnya laut di…

6 jam ago

SAR Natuna Gerak Cepat, Tanggapi Laporan Nelayan Hilang Kontak di Laut Subi

Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilang kontak…

8 jam ago

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait…

10 jam ago

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Fokus Benahi Jaringan Distribusi Air dan Infrastruktur Prioritas

AriraNews.com, Batam - Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren…

10 jam ago

Forum Jurnalis Pariwisata Kepri Jelajah Mersing, Mentigi Bay Hadirkan Pesona Tepi Laut Mersing

AriraNews.com, MERSING – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau (Kepri) berkesempatan mengunjungi Mentigi Bay, salah…

13 jam ago