Batam

Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi di Pegadaian Cabang Syariah Carina

AriraNews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Carina Kota Batam. Perkara ini terjadi selama periode 2023-2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4 miliar.

Menurut Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, pengusutan perkara ini berdasarkan laporan dari pihak Pegadaian pada akhir Desember 2024. Penyidikan dimulai awal 2025.

Ia menuturkan Pegadaian melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi setelah melakukan audit internal. Hasil audit menunjukkan potensi kerugian negara sebesar Rp4 miliar.

Kejari Batam kemudian meminta bantuan ahli dari BPKP untuk menghitung nilai kerugian negara. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, sebagian besar merupakan internal PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Batam Kota, termasuk manajer.

Bentuk perbuatan pidana yang dilakukan adalah pemalsuan dokumen-dokumen dan situasi atau keadaan. Hal ini menyebabkan cairnya dana sebesar Rp4 miliar.

“Belum ada penetapan tersangka, namun penyidikan masih berproses menuju tahapan selanjutnya” kata I Ketut Kasna Dedi, Selasa (25/3/2025) malam.

Pada tahun 2023, Kejari Batam juga menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,181 miliar di PT Pegadaian cabang Batam. Perkara tersebut terkait pemalsuan kwitansi dan tanda tangan pengelola anggaran pemasaran tahun 2018-2021. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Disperpusip Natuna, Siapkan Juara Lomba Bertutur Wakili Daerah ke Tingkat Provinsi

Ariranews.com, Natuna — Setelah sukses menggelar Lomba Bertutur tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat se-Kabupaten Natuna,…

2 jam ago

Masuk 6 Besar Asia Pasifik, Basarnas Raih Pengakuan Dunia dari ICAO

Ariranews.com, Natuna – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional…

6 jam ago

Lanud RSA Natuna Terima Arahan Wakasau, Fokus Peningkatan SDM dan Disiplin

Ariranews.com, Natuna — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menerima arahan langsung dari Wakil Kepala Staf…

13 jam ago

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari

AriraNews.com, Batam - Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor…

1 hari ago

Pemkab Natuna Perkuat Budaya Literasi, Lewat Lomba Bertutur Tingkat SD

Ariranews.com, Natuna — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperkuat budaya literasi di kalangan generasi muda melalui…

1 hari ago

Lanud RSA Gelar Pasar Minggu Ria, Dorong UMKM dan Sinergi di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) menggelar Pasar Minggu Ria di…

1 hari ago