Dapat Bekal Lengkap, Kepri Bakal Punya Perda Sapu Jagat

Avatar photo
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Perlindungan Masyarakat (Linmas) DPRD Provinsi Kepri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Kamis (27/2).

AriraNews.com, Tanjungpinang – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Perlindungan Masyarakat (Linmas) DPRD Provinsi Kepri terus menyempurnakan substansi agar peraturan yang dibuat dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Juga dapat diimplementasikan secara efektif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami dapat ilmu yang sangat bermanfaat untuk melengkapi Perda di Kepri, yang di DIY ini sudah berjalan dengan sangat baik. Kami akan punya sejarah di Kepri dan secepatnya punya Perda “sapu jagat,” kata H Muhammad Musova, Ketua Pansus Perda Trantibum Linmas DPRD Kepri, di Kantor Satpol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Kamis (27/2).

Pansus DPRD Kepri memang melakukan studi komprehensif ke Satpol PP Yogyakarta. Provinsi yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono X ini sudah menjalankan Perda Trantibum Linmas sejak 2017. Dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017 itu, Satpol PP Yogyakarta kini menjadi salah satu OPD Penghasil, walaupun tak pernah diberi target penghasilan setiap tahun.

BACA JUGA:   Pramugari Menyukai Anda, Ini Tanda-tandanya
Kunjungan ke Yogyakarta ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kepri dr T Afrizal Dahlan (dua dari kanan, berpeci).

Kunjungan ke Yogyakarta ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kepri dr T Afrizal Dahlan. Selain Ketua Pansus, hadir langsung Wakil Ketua Pansus Tumpal Ari Mangasi Pasaribu. Hadir juga sejumlah anggota Pansus, yaitu Zaizulfikar, Hj Rohani, Agustian dan Muhammad Najib.

Hadir langsung Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi, Sekretaris Satpol PP Anwar, Kabid SDA Osnardi, dan Kasi Linmas Rizal Saputra. Kunjungan ini langsung disambut Plt Kasatpol PP DIY Noviar Rahmat, Sekretaris Satpol PP DIY Arief Rahman Hakim dan sejumlah eselon tiga serta empat.

BACA JUGA:   Demi Kebaikan, Ansar Ahmad Minta Diingatkan dalam Memimpin Kepri

Noviar memaparkan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 ini yang merupakan inisiasi DPRD DIY. Sejak diimplementasikan, saban tahun Satpol PP mulai menghasilkan pendapatan yang masuk ke kas daerah. Sampai Februari 2025 ini, Satpol PP Yogyakarta sudah memasukkan uang ke kas daerah sebesar Rp32 juta.

“Tahun 2024, kita menghasilkan Rp320 juta. Kita kini masuk OPD penghasil tapi tidak masuk dalam target pendapatan,” kata Noviar.

Noviar menyebutkan Perda itu sebagai Perda Sapu Jagat.  Karena kalau tak ada Perda ini, mereka akan “lumpuh”. Mereka mengawali 41 Perda OPD. Serta ada 10 tertib yang harus mereka “jaga”. Seperti Tertib Jalan, Sungai dan lainnya.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Vokalis Band Kapten
Pansus Perda Trantibum Linmas DPRD Kepri, di Kantor Satpol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta.

Waka DPRD Afrizal Dahlan menegaskan, reputasi dan prestasi di kalangan pemerintah daerah untuk Provinsi DIY memang hebat. Termasuk pelaksanaan Perda Trantibum Linmas ini.

Afrizal termasuk cukup detil mengajukan berbagai pertanyaan untuk pendalaman materi. Demikian juga dengan sejumlah anggota Pansus lainnya. Ini semua untuk penyempurnaan sehingga implementasinya bisa diterima masyarakat.

“Bekal yang lengkap ini menjadi yang sangat bermanfaat untuk kita,” kata Afrizal.

Sementara itu, Hendri Kurniadi menegaskan bawah ke depan Satpol PP Kepri juga siap menjadi OPD Penghasil seperti DIY. Kebaikan-kebaikan untuk daerah, akan ditiru dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi Kepri.

“Bantuan Pansus sangat penting dalam  mendorong kita untuk mengimplementasikan. Terutama untuk penegakan Perda,” kata Hendri. (ara)