AriraNews.com, Batam – Caleg DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika, ingin tudingan dugaan politik uang yang dilakukannya dalam kegiatan di Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam, pada hari Minggu (21/1/2024) lalu, cepat selesai.
“Yang baru dipanggil staf saya. Sampai saat ini saya belum dipanggil Bawaslu,” ungkap Ria Saptarika, di Ruang Diskusi, Melawa Premium Kafe, Bengkong, Jumat (26/1/2024).
Dalam diskusi tersebut Ria Saptarika dengan tegas kembali membantah isu tersebut.

“Sangat disesalkan dengan tuduhan itu,” ungkap Ria Saptarika kepada wartawan di Ruang Diskusi.
Namun, diakuinya, sedikit banyaknya masalah ini mengganggu pencalonannya sebagai anggota DPD RI.
“Kalau diturutkan emosi bisa saja saya laporkan balik, orang-orang yang membuat dan menyebarkan video itu. Tapi, saya maafkan, supaya cepat selesai,” ujarnya.
Menurut Ria, kegiatan di Belakangpadang tersebut adalah murni kegiatan yang dilakukannya sebagai anggota DPD RI. Kegiatan tersebut, yang bertajuk Asmada (Aspirasi Masyarakat Daerah), diadakan untuk menampung aspirasi selama masa reses anggota DPD RI. Selain menampung aspirasi, acara tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI. Kegiatan yang sama juga dilakukan anggota DPD RI lainnya.
“Jadi dalam kegiatan itu, ada narasumber lain yang ditunjuk oleh sekretariat DPD, ada sesi tanya jawab. Lalu, ada uang transportasi untuk seluruh peserta yang ikut, dan itu sah karena dianggarkan,” ungkap anggota DPD RI tiga periode tersebut.
Ria menegaskan bahwa uang yang diberikan telah dianggarkan dalam kegiatan Asmada. Ketika uang diserahkan kepada peserta dalam bentuk amplop, Ria menekankan bahwa tidak ada kartu nama dirinya sebagai caleg di dalam amplop tersebut.
“Kegiatannya merupakan aspirasi masyarakat yang diatur oleh MPR. Di akhirnya, berapa uang yang dikeluarkan, kita kwintasikan dan dilaporkan ke MPR sebagai pertanggungjawaban,” terangnya.
Ria mengaku tidak mengetahui alasan munculnya video yang menuduhnya melakukan money politic.
Mengenai adanya spanduk kampanye yang terpasang di lokasi acara, Ria Saptarika mengakui bahwa ia tidak mengetahui. Pasalnya, lokasi pertemuan dipilih oleh stafnya.
“Rumah yang digunakan untuk acara adalah rumah staf saya, pendukung saya. Rumah itu juga berfungsi sebagai tempat usaha, yakni rumah makan. Jauh sebelum acara, spanduk saya sudah terpasang di sana. Sementara, di dalam ruangan terpasang spanduk resmi kegiatan,” tambahnya.
Mantan Wakil Wali Kota Batam itu mengungkapkan keheranannya terkait kegiatan serupa yang juga diadakan di Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam. Di Nongsa, para peserta juga menerima uang transportasi.
“Tapi kenapa yang dilaporkan hanya yang di Belakangpadang, sementara di Nongsa tidak?” tanyanya heran.
Hingga saat ini, kasus tuduhan politik uang tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kepri. Pihak Bawaslu telah memanggil staf Ria Saptarika dan melakukan kunjungan ke lokasi acara. Sementara itu, Ria Saptarika mengaku belum dipanggil oleh pihak Bawaslu.(hms)









