Suasana saat pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam mengunakan KM Bukit Raya di pelabuhan Selat Lampa.
Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026). Proses pemindahan dilakukan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna bersama jajaran Kejari Natuna dan personel Kepolisian Republik Indonesia. Pengawalan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemindahan tahanan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Mereka diberangkatkan melalui rute pelayaran Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan laut yang ditempuh memakan waktu kurang lebih 30 jam. Kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah laut dan gugusan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengawalan tahanan.
Meski menghadapi keterbatasan akses transportasi laut, personel Kejaksaan Negeri Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas pengamanan secara maksimal. Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis di tengah perjalanan laut terbuka.
Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengawalan berjalan lancar dan kondusif.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pengawalan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis wilayah kepulauan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan selama proses pemindahan tahanan berlangsung.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur demi menjamin kepastian hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Selama perjalanan, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi lengkap, sehat, dan situasi pengawalan berlangsung aman hingga menuju lokasi tujuan.
(Dod)
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Onesmus Gede Rai Aryadi bersama Ketua…
AriraNews.com, BATAM – Sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab sosial terhadap kelestarian lingkungan di sekitar…
Ariranews.com, Natuna – Lanud Raden Sadjad (RSA) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna…
AriraNews.com, BATAM - Sejumlah anjing berkeliaran di jalan utama menuju Perumahan Gardan Raya, Graha Panorama…
AriraNews.com, Batam - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura menghadiri kegiatan Jumat Berkah di…
AriraNews.com, Dompak - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, tampil sebagai keynote speaker, menyampaikan…