Batam

Ombudsman RI Perwakilan Kepri Ungkap Modus Penyimpangan PPDB 2022

AriraNews.com, Batam – Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak penyimpangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2022 lalu. Mulai dari adanya intervensi pejabat, penambahan RDT, penambahan daya tampung dan rombel, pendaftaran yang masih dibuka setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga adanya kerja sama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi.

“Ini tentunya bertentangan dengan peraturan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari usai menghadiri Pembukaan Workshop PPDB Online Tahun Ajaran 2023-2024 di Hotel Harmony One Batam Senin, (22/5/2023).

Selain itu ungkapnya, Ombudsman Kepri juga menemukan diskriminasi pada penerimaan siswa jalur prestasi. Di mana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non akademik. Kemudian sekolah membuka jalur pendaftaran offline yang diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum.

“Serta, masih ditemukannya pungutan liar dalam berbagai macam bentuk,” ungkapnya lagi.

Ombudsman kata Lagat, berharap agar seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau berkomitmen melaksanakan PPDB Tahun 2023 bersih tanpa penyimpangan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Tahun ini harus jadi momentum wujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala Daerah memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dan mencegah penyimpangan,” kata Lagat.

Ia pun berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerjasama APH (tim saber pungli).

“Tegakkan hukum dan beri sanksi yang tegas kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran. Setiap oknum yang melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi untuk membuat efek jera bagi yang lain,” kata Lagat.(irf/emr)

Redaksi

Recent Posts

Tekan Inflasi dan Dorong Digitalisasi, Pemkab Natuna Gandeng BI dalam HLM 2026

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggandeng Bank Indonesia untuk menekan inflasi sekaligus mendorong percepatan…

9 jam ago

Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang…

14 jam ago

324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Manajemen Sekolah

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kapasitas guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)…

14 jam ago

Momentum Hari Kartini, Amsakar Angkat Peran Strategis Satpol PP,  Satlinmas dan Damkar

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya peran aparat dalam menjaga ketertiban…

16 jam ago

PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional. Dalam…

1 hari ago

Respons Cepat SAR Natuna, Dua Nelayan Selamat dari Insiden Pompong Mati Mesin di Anambas

Ariranews.com, Natuna – Respons cepat Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna berhasil menyelamatkan dua nelayan…

1 hari ago