Headline

Komisi I DPRD Batam Sidak PT GTI, Pertanyakan Izin Aktivitas Scrap Kapal

Ariranews.com, Batam: Komisi I DPRD Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Graha Trisaka Industri (GTI), Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Selasa (23/2/2021) siang.

“Kedatangan kita untuk memastikan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat adanya aktivitas pemotongan kapal di perusahaan tersebut. Setelah kita lihat memang ada pemotongan atau kata lain scrap bukan perbaikan,” ungkap Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Batam, usai sidak.

Turut dalam sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, yakni Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, dan Jimmy Nababan.

Budi mengatakan dalam sidak tersebut mereka disambut management perusahaan dan kemudian diajak melihat aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut.

“Kalau kami lihat sudah 70 persen lebih (pemotongan). Tinggal bagian bawahnya saja,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan aktivitas pencincangan kapal tersebut berlangsung di dalam laut, bukan di atas darat.

Dijelaskan Budi, selain memastikan secara langsung kegiatan di lapangan pihaknya juga ingin memastikan izin terhadap kegiatan scrap kapal tersebut.

“Kita sudah agendakan untuk RDP (rapat dengar pendapat). Kita akan panggil pihak perusahaan, Bea Cukai, DLH, agen kapal dan instansi terkait untuk menjelaskan ini. Di lapangan tadi mereka mengatakan miliki semua izin, tapi nanti kita lihat di RDP,” kata Budi.

Karena lanjut Budi, setahunya setiap usaha izinnya berbeda-beda. “Ini yang akan kita lihat, perusahaan ini sesungguhnya izinnya apa. Pembuatan, perbaikan, atau apa,” ujarnya.

Jika menyalahi aturan kata Budi tentunya bisa menimbulkan kerugian negara dan dampak-dampak lainnya. “Setiap aktifitas tentu ada prosedur. Jangan  sampai ada hak-hak negara yang hilang,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan bagi setiap pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. “Jangan mentang-mentang situasi ekonomi begini, pengusaha didorong untuk menggerakkan roda ekonomi namun kemudian seenaknya, ini yang gak boleh,” kata Budi.

Bila ada indikasi menyalahi aturan tentu sebuah perusahaan akan menerima konsekuensinya.

“Jangan anggap sidak ini main-main,” tegas Budi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Investasi 2025 Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam - Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat pencapaian investasi yang…

8 jam ago

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Yoga Tepi Laut, Beach Games untuk Liburan Keluarga Menyenangkan Selama Juni 2026

AriraNews.com, Batam – HARRIS Barelang Batam kembali menghadirkan berbagai program spesial yang memadukan konsep wellness,…

12 jam ago

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan…

12 jam ago

Anggota DPRD Termuda Karimun Nahkodai PKB, Muhammad Firdaus Resmi Pimpin DPC 2026–2031

KARIMUN, ariranews.com– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan anggota DPRD termuda Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus,…

14 jam ago

Perwara Indonesia Perkuat Sinergi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty

AriraNews.com, BATAM — Semangat kolaborasi dan penguatan jejaring kelembagaan mewarnai pertemuan antara Perkumpulan Pemandu Acara…

15 jam ago

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir bergerak cepat melakukan…

16 jam ago