Headline

Komisi I DPRD Batam Sidak PT GTI, Pertanyakan Izin Aktivitas Scrap Kapal

Ariranews.com, Batam: Komisi I DPRD Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Graha Trisaka Industri (GTI), Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Selasa (23/2/2021) siang.

“Kedatangan kita untuk memastikan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat adanya aktivitas pemotongan kapal di perusahaan tersebut. Setelah kita lihat memang ada pemotongan atau kata lain scrap bukan perbaikan,” ungkap Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Batam, usai sidak.

Turut dalam sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, yakni Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, dan Jimmy Nababan.

Budi mengatakan dalam sidak tersebut mereka disambut management perusahaan dan kemudian diajak melihat aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut.

“Kalau kami lihat sudah 70 persen lebih (pemotongan). Tinggal bagian bawahnya saja,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan aktivitas pencincangan kapal tersebut berlangsung di dalam laut, bukan di atas darat.

Dijelaskan Budi, selain memastikan secara langsung kegiatan di lapangan pihaknya juga ingin memastikan izin terhadap kegiatan scrap kapal tersebut.

“Kita sudah agendakan untuk RDP (rapat dengar pendapat). Kita akan panggil pihak perusahaan, Bea Cukai, DLH, agen kapal dan instansi terkait untuk menjelaskan ini. Di lapangan tadi mereka mengatakan miliki semua izin, tapi nanti kita lihat di RDP,” kata Budi.

Karena lanjut Budi, setahunya setiap usaha izinnya berbeda-beda. “Ini yang akan kita lihat, perusahaan ini sesungguhnya izinnya apa. Pembuatan, perbaikan, atau apa,” ujarnya.

Jika menyalahi aturan kata Budi tentunya bisa menimbulkan kerugian negara dan dampak-dampak lainnya. “Setiap aktifitas tentu ada prosedur. Jangan  sampai ada hak-hak negara yang hilang,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan bagi setiap pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. “Jangan mentang-mentang situasi ekonomi begini, pengusaha didorong untuk menggerakkan roda ekonomi namun kemudian seenaknya, ini yang gak boleh,” kata Budi.

Bila ada indikasi menyalahi aturan tentu sebuah perusahaan akan menerima konsekuensinya.

“Jangan anggap sidak ini main-main,” tegas Budi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Rayakan HUT ke-80 TNI AU, Lanud RSA Perkuat Soliditas Lewat Lomba Mancing

Ariranews.com, Natuna – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara, Pangkalan…

3 jam ago

Aspirasi Nelayan Menguat, Marzuki Usulkan Penambahan BBM Subsidi

Ariranews.com, Natuna – Aspirasi nelayan di wilayah perbatasan kian menguat terkait keterbatasan bahan bakar minyak…

5 jam ago

Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

AriraNews.com, Batam - Ratusan warga RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota…

13 jam ago

Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…

21 jam ago

Li Claudia Minta Sinkronisasi Data Kependudukan Dioptimalkan

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…

21 jam ago

Boy Kharisma Nahkodai Perwara Indonesia, Ajak Anggota Kompak dan Solid

AriraNews.com, Batam - Boy Karisma terpilih dan resmi menyandang status sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemandu…

23 jam ago