DPRD Batam

Ngadu ke Dewan, Warga Tembesi Tower Terancam Digusur

AriraNews.com, BATAM – Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam, Jumat (20/5/2022).

Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempati sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi tersebut selama 22 tahun dan hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan.

Karena sudah  menunggu sekian lama wargapun menyurati dan mendatangi wakil rakyat guna mendengar langsung terhadap nasib yang dialami warga. Pertemuan berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Fahruddin, Ketua RW 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai ketua tim menyatakan pihaknya bersama warga akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menempati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun. Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua, namun harapan yang diinginkan warga  sudah puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.

Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan.

“Padahal warga sudah memenuhi syarat, di antaranya rumah sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisaran 400 kepala keluarga. Harapanya, warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur UWTO dan lainnya,” ungkap Fahruddin.

Fahruddin mengatakan sejak 22 tahun lalu warga yang tinggal di tempat tersebut memilih untuk berkebun. Seiring perkembangan waktu warga yang tinggal makin bertambah.

Ketika masa kepemimpinan Wali Kota Batam, Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit lanjut Fahruddin mengeluarkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor. Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum.

“Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait. Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam  sudah keluar  untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan,” ungkapnya lagi.

Masih menurut Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan Tembesi Tower untuk pemukiman warga.

“Mau dijadikan kampung tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar UWTO siap,” terangnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam. Di sisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan pertemuan minggu depan.

“DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dijadwalkan minggu depan,” terang Nuryanto.

Dalam RDP itu nanti, Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di dapil tersebut.

“Audensi ini akan menindak lanjuti persoalan masyarakat. Minggu depan akan kita panggil pihak-pihak terkait. Kita akan coba membantu meringankan persoalan masyarakat,” terang Nuryanto.

Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali. Di lokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman.

“Mestinya Rencana Detil Tata Ruang terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi oleh Pemko Batam ada kepastian. Kami harapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini,” kata Djoko Mulyono.(***/emr)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

12 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

15 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

15 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

16 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

1 hari ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

1 hari ago