Headline

Dihadiri Wagub Marlin, DPRD Kepri Setujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri

AriraNews.com, Dompak – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, berterima kasih kepada DPRD Kepri yang telah menyetujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042, menjadi Peraturan Daerah.

“Penyetujuan Ranperda ini akan memudahkan Kepri dalam  pembangunan dan pengembangan industri ke depan,” ujar Marlin usai menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III, Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/12/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono. Hadir juga Wakil Ketua III T Afrizal Dahlan, sejumlah anggota, hingga  Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

“Muara semuanya adalah untuk masyarakat. Bahwa aturan yang disahkan ini untuk Kepri yang semakin baik dan sejahtera,” lanjut Marlin.

𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶-𝗳𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶
Dalam agenda Paripurna hari ini, Jurubicara dari masing-masing Fraksi DPRD membacakan pendapat akhir Fraksi-Fraksi. Terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.

𝗝𝘂𝗯𝗶𝗿 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 Wirya Silalahi menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2022-2024 ini diharapkan menjadi pedoman yang dijabarkan ke dalam penyusunan Rencana Strategis SKPD, guna mendukung pembangunan sektor industri.

Bahwa RPIP Tahun 2022-2042 ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut Wirya, Fraksi NasDem perlu mengingatkan untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sektor industri sejalan dengan aspirasi, maka hendaknya langkah langkah penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggarannya, ke depannya mempedomani RPIP ini.

Hal ini agar dapat dipastikan bahwa program-program untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi sesuai dengan industri unggulan yang telah ditetapkan dan jenis-jenis kegiatan industri pencabangannya dapat tercapai sebagaimana tertuang dalam target capaian (RPIP) ini.

Sementara itu, 𝗝𝘂𝗯𝗶𝗿 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗚𝗼𝗹𝗸𝗮𝗿 Asmin Patros menyampaikan bahwa Pembentukan rencana pembangunan industri Provinsi Kepulauan Riau, Tahun 2022-2042, merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu utama pembangunan industri di Kepulauan Riau.

Permasalahan itu seperti ; kurangnya pengembangan industri pengolahan untuk mendukung penciptaan nilai tambah (added value) hasil-hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya alam lokal potensial.

Perlunya menjaga kondusifitas iklim usaha dan investasi sektor industri secara berkelanjutan. perlunya meningkatkan kontribusi IKM melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi. (ski/emr)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

5 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

7 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

8 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

9 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

23 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

24 jam ago