Wagub Marlin, bersama para petinggi DPRD Kepri, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III, Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/12/2022).
AriraNews.com, Dompak – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, berterima kasih kepada DPRD Kepri yang telah menyetujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042, menjadi Peraturan Daerah.
“Penyetujuan Ranperda ini akan memudahkan Kepri dalam pembangunan dan pengembangan industri ke depan,” ujar Marlin usai menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III, Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/12/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono. Hadir juga Wakil Ketua III T Afrizal Dahlan, sejumlah anggota, hingga Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
“Muara semuanya adalah untuk masyarakat. Bahwa aturan yang disahkan ini untuk Kepri yang semakin baik dan sejahtera,” lanjut Marlin.
𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶-𝗳𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶
Dalam agenda Paripurna hari ini, Jurubicara dari masing-masing Fraksi DPRD membacakan pendapat akhir Fraksi-Fraksi. Terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.
𝗝𝘂𝗯𝗶𝗿 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 Wirya Silalahi menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2022-2024 ini diharapkan menjadi pedoman yang dijabarkan ke dalam penyusunan Rencana Strategis SKPD, guna mendukung pembangunan sektor industri.
Bahwa RPIP Tahun 2022-2042 ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Menurut Wirya, Fraksi NasDem perlu mengingatkan untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sektor industri sejalan dengan aspirasi, maka hendaknya langkah langkah penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggarannya, ke depannya mempedomani RPIP ini.
Hal ini agar dapat dipastikan bahwa program-program untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi sesuai dengan industri unggulan yang telah ditetapkan dan jenis-jenis kegiatan industri pencabangannya dapat tercapai sebagaimana tertuang dalam target capaian (RPIP) ini.
Sementara itu, 𝗝𝘂𝗯𝗶𝗿 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗚𝗼𝗹𝗸𝗮𝗿 Asmin Patros menyampaikan bahwa Pembentukan rencana pembangunan industri Provinsi Kepulauan Riau, Tahun 2022-2042, merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu utama pembangunan industri di Kepulauan Riau.
Permasalahan itu seperti ; kurangnya pengembangan industri pengolahan untuk mendukung penciptaan nilai tambah (added value) hasil-hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya alam lokal potensial.
Perlunya menjaga kondusifitas iklim usaha dan investasi sektor industri secara berkelanjutan. perlunya meningkatkan kontribusi IKM melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi. (ski/emr)
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…