banner 728x90

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Apresiasi Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menerima secara simbolis sertifikat tanah elektronik dari BPN Kota Batam.

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam mengapresiasi sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan usai Launching dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Gedung Marketing Center BP Batam, Senin (20/5/2024).

“Ini sangat bagus sekali. Sertifikat elektronik ini kebutuhan dan kewajiban. Inovasi bentuk kewajiban. Kalau sertifikat sudah elektronik kenapa yang lain tidak,” kata Rudi.

BACA JUGA:   Dukung Langkah "Kecil" tapi Dahsyat, Wagub Marlin Salurkan Bantuan BAZNAS di Galang

Ia berharap BP Batam yang menguasai HPL hampir 100 persen di Pulau Batam, Rempang dan Galang bisa diubah jadi elektronik. Sehingga saat kemanapun bisa melihat data langsung cukup dari ponsel masing-masing.

Selanjutnya, kata dia, sertifikat elektronik ini sangat membantu masyarakat. Pengurusan se-Kepri bisa mengurus di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Makin bangga kita di Kota Batam bisa menjadi contoh. Kita berharap seluruh dokumen tanah yang BP Batam keluarkan wajib elektronik,” katanya.

BACA JUGA:   Kantor DPW Khusus INAMPA Kepri dan Asean di Batam Resmi Beroperasi, Rumah bagi Perwira Pandu Kapal

Apabila sebelumnya sertifikat terlalu tebal, maka bisa diubah menjadi semakin tipis. Hal ini untuk memudahkan proses penyimpanan.

“Saya kira banyak ahlinya untuk merumuskan bisa jadi selembar saja. Tapi isinya sudah mencakup semua,” katanya.

Pihaknya akan mendukung penuh program yang dikeluarkan BPN. Pasalnya jika pelayanan cepat, investasi juga semakin meningkat.

“Mudah-mudahan 2 bulan ke depan BP Batam bisa mengikuti irama BPN. Dan bisa online ke BPN. Sekarang belum bisa langsung,” katanya.(oma)

BACA JUGA:   Ansar Ahmad Diangkat Jadi Dewan Kehormatan Piaman Laweh