AriraNews.com, BATAM – Polda Kepri menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT bright PLN Batam dan PT BAI, Jumat (20/8/2021) siang. Mou tersebut Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha.
MoU yang dilangsungkan di Rupatama Polda Kepri, tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Wakapolda Kepri, Direktur PT bright PLN Batam, Direktur PT BAI, dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.
“Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Di mana sebagai aparat negara, Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan pada pelaku usaha,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
“Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus berlanjut ke depannya. Ke depannya sebagai pimpinan di Polda Kepri ini saya berharap kami dapat berkomitmen dan melayani dengan baik,” Kapolda menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut Direktur PT bright PLN Batam, Nyoman S Astawa, mengatakan seperti diketahui untuk di Kota Batam ini pasokan listrik masih aman di Kota Batam. Pihaknya pun terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dengan adanya MoU tersebut menambah kepercayaan diri bright PLN Batam dalam menjalankan usaha.
“Kami akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara bright PLN Batam dengan Polda Kepri. Semoga dengan kerjasama ini kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” papar Nyoman S Astawa.
Sementara, Direktur PT BAI, Santony, juga menyampaikan hal senada. Menurut Santony keamanan merupakan modal paling utama dalam menjalankan setiap bidang usaha. Jika terjadi gangguan keamanan, walau kecil akan memberikan dampak negatif yang akan menggangu iklim usaha.
“Kami perusahaan baru yang berada di Kepri. Kami sangat perlu mendapatkan pengamanan dari kepolisian mana tahu nanti ke depannya ada masyarakat yang melakukan demonstrasi dan sebagainya, serta gangguan kecil yang akan mengakibatkan investasi jadi terganggu. Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting dilakukan karena untuk kenyamanan investasi,” tutur Santony.(***/emr)
AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…
AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…
AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…
AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…
AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…