Headline

Pemko Batam Salurkan Rp 560 Juta Bagi Korban Bencana Alam

Ariranews.com, Batam: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyalurkan bantuan bagi masyarakat korban bencana alam. Total rumah masyarakat yang dibantu yakni 113 rumah dengan anggaran mencapai Rp560 juta.

Rinciannya, disampaikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah korban bencana alam yang disempenakan dengan pemberian bantuan secara simbolis bagi masyarakat korban bencana alam dari Pemko Batam di Batumerah, Kecamatan Batuampar, Jumat (19/2/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, menyebutkan di tengah cobaan yang dialami korban bencana, masih banyak yang peduli untuk ikut andil meringankan beban para korban. Untuk itu, ia mengingatkan kembali pentingnya mensyukuri nikmat Allah melalui para dermawan maupun pemerintah.

“Bantuan dari siapapun patut kita syukuri, termasuk dari lion club hari ini. Kita berdoa mudah-mudahan orang orang ini akan ditambahkan rejekinya oleh Allah SWT,” harap dia.

Ia juga mengutip salah satu surah dalam Al-quran.

“Bagi yang membantu, Insha Allah ini akan dicatat sebagai amal ibadah,” ucap dia.

Ia menerangkan, Pemko Batam sendiri memberikan bantuan untuk rusak berat Rp10 juta, kategori rusak sedang Rp5 juta sedangkan kategori rusak ringan Rp2,5 juta.

“Kebetulan banyak yang harus dibantu, tak hanya di Batumerah saja. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan para korban bencana, pesan Pak Wali jangan besarnya bantuan yang diberikan tapi lihatlah perhatian pemerintah dan para donatur,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial dan pemberdayaan (Dinsos PM) Hasyimah dalam sambutannya mengungkapkan sebanyak 113 rumah yang dibantu Pemko Batam, dengan total anggaran Rp560 juta.

Penerima bantuan tersebar pada tujuh kecamatan, yakni; Kecamatan Sekupang, Batuampar, Bengkong, Batam Kota, Galang, Sagulung dan Nongsa dan 13 kelurahan yakni; Kelurahan Tanjungriau, Tiban Lama, Tiban Baru, Tanjungsengkuang, Batumerah, Sungaijodoh, Tanjungbuntung, Tamanbaloi, Sijantung, Airraja, Pulauabang, Sungaipelunggut dan Batubesar.

“Bantuan terdiri dari 3 kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Batam Nomor: 39/HK/I/2021 sebagai berikut, untuk rusak ringan Rp2,5 juta kepada 30 rumah. Rumah rusak sedang Rp5 juta perumah untuk 69 rumah, sedangkan rusak berat Rp10 juta perumah untuk 14 rumah,” papar Hasyimah.(emr/*)

Redaksi

Recent Posts

Alumni Encik & Puan Kota Batam Meriahkan Malam Grand Final Duta Wisata 2026

AriraNews.com, Batam –Malam Grand Final Pemilihan Duta Wisata Encik & Puan Kota Batam Tahun 2026…

4 jam ago

Komitmen TNI AU untuk Masyarakat, RSAU Lanud RSA Sasar Pelajar Natuna

Ariranews.com, Natuna – Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud Raden…

7 jam ago

Meriahnya Hardiknas 2026 di Batam, Amsakar-Li Claudia Menari Zapin Ngenang Bereng 5.120 Pelajar

AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Batam berlangsung meriah dan…

23 jam ago

Gedung Baru Denpom Batam Diresmikan, Hasil Hibah Pemko Batam

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6…

24 jam ago

ASPPI Bersama Mahasiswa Singapura Tanam Mangrove di Pantai Pengudang Bintan, Wujud Nyata Pariwisata Berkelanjutan

AriraNews.com, Bintan - Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Cabang Bintan dan Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya…

1 hari ago

Ascott Rayakan Tiga Dekade di Indonesia Melalui Kampanye “30 & Beyond”, Akses Eksklusif Nonton Langsung Chelsea FC dari ASR VIP Box

AriraNews.com, Jakarta – Tiga dekade perjalanan Ascott di Indonesia telah membawa perusahaan ini melampaui awal…

1 hari ago