AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Wakil Bupati, Rodhial Huda, pada Senin (20/1/2025) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menegaskan bahwa DPA merupakan fondasi utama bagi setiap OPD untuk merealisasikan program pembangunan di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang bijak, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
“Penyerahan DPA ini adalah langkah awal pelaksanaan pembangunan 2025. Saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan anggaran ini secara optimal untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera mengambil langkah teknis agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Rodhial Huda menambahkan bahwa pelaksanaan program tahun 2025 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus mencerminkan pelayanan dan pembangunan yang menyentuh kepentingan rakyat,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, dan seluruh kepala OPD.
Penyerahan DPA ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Natuna untuk mendorong percepatan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (dod)