AriraNews.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, mendampingi Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) menghadiri Penyerahan dan Sosialisasi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kota Batam Tahun 2023, di Kantor Camat Galang, Sabtu (18/3/2023).
“Pak Wali (HMR), ingin para nelayan di Batam bisa terlindungi saat mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Marlin yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP-PKK) Kota Batam ini.
Perlindungan kepada nelayan itu diberikan melalui bantuan pembiayaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Menurut HMR, total 1.944 nelayan di Batam yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, 1.944 nelayan Batam itu diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
“Nelayan Batam dimasukkan dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan supaya kalau ada apa-apa ada yang meng-cover,” ujarnya.
Baik Marlin dan HMR berharap, dengan upaya perlindungan ini, nelayan bisa tenang dalam bekerja dan keluarga di rumah bisa bahagia. “Semoga dalam mencari nafkah untuk keluarga bisa selamat dan berkah,” doa mereka.
Ia pun meminta dukungan dari para nelayan dalam memajukan Kota Batam dan membangkitkan ekonomi.
“Kalau Batam maju, ini jadi daya tarik orang datang ke Batam sehingga hasil laut dari para nelayan bisa laku dengan harga tinggi di Batam, tak perlu lagi kirim ke Singapura,” ujarnya. (ski/mc)
Ariranews.com, Natuna – Meteorologi di Pangkalan TNI AU Lanud Raden Sadjad menjadi unsur penting dalam…
Ariranews.com, Natuna – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna menyoroti pelaksanaan perjalanan dinas Panitia Khusus…
Ariranews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai…
AriraNews.com, Batam –Malam Grand Final Pemilihan Duta Wisata Encik & Puan Kota Batam Tahun 2026…
Ariranews.com, Natuna – Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud Raden…
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Batam berlangsung meriah dan…