DPRD Batam

DPRD Batam Tunda Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan hingga Maret 2026

AriraNews.com, Batam – DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Paripurna tersebut membahas agenda utama laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sekaligus pengambilan keputusan.

DPRD Kota Batam gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Rabu (18/2/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, pimpinan instansi vertikal, Ketua LAM, pimpinan asosiasi, serta para undangan lainnya.

Sebelum memasuki agenda utama, rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Ketua DPRD kemudian membuka rapat secara resmi setelah dinyatakan memenuhi kuorum.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tanggal 28 Juli 2025.

Namun dalam rapat konsultasi sebelumnya, Pansus menyampaikan bahwa proses fasilitasi Ranperda tersebut masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Atas kondisi tersebut, Pansus meminta penundaan penyampaian laporan dan penjadwalan kembali pada bulan Maret 2026.

Permintaan tersebut kemudian diserahkan kepada forum paripurna untuk diputuskan. Setelah ditanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, mayoritas menyatakan setuju. Dengan demikian, penundaan penyampaian laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan resmi disetujui dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026.

Sebelum rapat ditutup, pimpinan rapat juga membacakan dua surat terkait penambahan dan penjadwalan agenda DPRD Kota Batam Februari 2026.

Pertama, surat dari Bapemperda DPRD Kota Batam Nomor: 015/170/BAPEMPERDA/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang penambahan penjadwalan agenda berupa kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 25 hingga 27 Februari 2026.

Kedua, surat dari Komisi II DPRD Kota Batam Nomor: 052/170/K.II/II/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang penjadwalan kunjungan kerja Komisi II ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada 20 hingga 21 Februari 2026.

Perubahan kedua agenda DPRD bulan Februari 2026 tersebut juga disetujui oleh mayoritas anggota dewan dalam forum paripurna. (*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Launching Family Rally Wisata dan Batam Cup 2026, Siap Dongkrak Pariwisata serta Ekonomi Batam

AriraNews.com, BATAM – Upaya memperkuat posisi Batam sebagai destinasi wisata unggulan terus dilakukan melalui berbagai…

16 jam ago

Atase Pertahanan Tour 2026 Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji, Perkenalkan Sejarah Batam kepada Dunia Internasional

AriraNews.com, Batam - Museum Batam Raja Ali Haji menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi dalam…

18 jam ago

Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Kini Lebarkan Sayap ke Kuala Lumpur

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses membangun jaringan kerja sama Internasional yang kuat dengan pasar Singapura,…

18 jam ago

Prediksi Piala AFF U-19, 2026 Indonesia vs Timor Leste

AriraNews.com, Batam - Setelah menang 3-0 lawan Myanmar di laga pembuka Piala AFF U-19 yang…

19 jam ago

Li Claudia Sambut Atase Pertahanan 19 Negara, Batam Perkuat Posisi Strategis di Kawasan

AriraNews.com, BATAM – Posisi strategis Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, pusat investasi, sekaligus wilayah perbatasan…

20 jam ago

Batam Rayakan Semarak Bersepeda Bersama Aa Gym dan Ribuan Goweser, Link Pendaftaran Ada di Sini!

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali bersiap menjadi pusat perhatian para pecinta sepeda. Kesemarakan itu…

20 jam ago