Penyidik Polsek Bengkong memeriksa pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.
AriraNews.com, Batam – Dua orang anak di bawah umur terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil diamankan Polsek Bengkong, Batam.
Keduanya adalah CLPS (14), dan MT (14). Saat beraksi, mereka hanya membutuhkan gunting. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam bernopol BP 5234 HG milik korban yang diparkir di halaman rumah di Bengkong Nusantara I pada Minggu, 14 Januari 2024.
“Pelaku diamankan Senin subuh kemarin,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Selasa (16/1/2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menyebut, para pelaku diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam.
Warga Bengkong Nusantara I Blok A Nomor 37, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, berinisial S (40 tahun) sebelumnya dibuat syok. Sepeda motor Yamaha Vega R yang ia parkir di teras rumah itu tiba-tiba hilang.
Itu ia ketahui ketika ia hendak keluar rumah keesokan harinya. S pun langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong. Atas kejadian itu, ia mengaku rugi hingga Rp3 juta.(ham)
AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…